Filipina Resmi Larang Pendatang dari RI Demi Cegah Corona Varian Delta

Redaksi


IDNBC.COM
  - Filipina melarang pelancong yang datang dari Indonesia. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 varian Delta.


Dilansir dari Reuters, Rabu (14/7/2021), hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kepresidenan Filipina, Harry Roque. Larangan itu berlaku bagi semua orang yang datang dari Indonesia.

Dia menyebut larangan masuk bagi para pendatang asal Indonesia akan berlaku mulai 16 hingga 31 Juli 2021. Menurutnya, orang yang baru-baru ini memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia juga akan dilarang masuk ke Filipina.

Sejauh ini, ada sejumlah negara yang sudah menutup pintu bagi pendatang dari Indonesia. Negara-negara tersebut melarang pendatang dari Indonesia dengan alasan mencegah penyebaran Corona.

Negara-negara itu antara lain, Singapura, Uni Emirat Arab, Oman, Arab Saudi, Hong Kong dan Taiwan. Penutupan dilakukan lantaran kasus Corona di Indonesia meningkat tajam beberapa waktu terakhir.

Kondisi COVID-19 di Indonesia

Kasus Corona di Indonesia terus bertambah tiap hari. Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, ada 2.670.046 kasus Corona di Indonesia sejak Maret 2020 hingga Rabu (14/7). Dari jumlah tersebut, 443.473 merupakan kasus aktif.

Pasien yang berstatus kasus aktif adalah orang yang masih dirawat akibat corona. Sementara, total orang yang sembuh dari COVID-19 di Indonesia berjumlah 2.157.363 juta orang dan 69.210 orang meninggal dunia.

Sumber https://news.detik.com/internasional/d-5643624/filipina-resmi-larang-pendatang-dari-ri-demi-cegah-corona-varian-delta/amp

Comments