Eks Kasatgas: Anggota DPR Porsi Paling Besar Korupsi Bansos

Redaksi


IDNBC.COM  -
Penyidik Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) nonaktif Andre Dedy Nainggolan mengatakan anggota DPR yang seharusnya melakukan pengawasan ketat terhadap program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19, justru diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.


Hal ini dia sampaikan dalam sebuah diskusi virtual bertajuk PPKM Darurat Jangan Ada Babak baru Korupsi Bansos yang disiarkan secara live di kanal Youtube Sahabat Indonesia Corruption Watch (ICW).

Nainggo yang sebelumnya menjadi Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan kasus korupsi Bansos itu menyebut, berdasarkan pemberitaan media massa dan jalannya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) setidaknya terdapat dua anggota DPR yang diduga terlibat dalam korupsi ini.

"Mereka bukan hanya sekadar ikut ngambil porsi kecil, justru paling besar," jelas penyidik yang akrab dipanggil Nainggo itu, Selasa (6/7).

Dalam penyelidikan tim KPK, terungkap bahwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara membagi satu tahap pengadaan bansos Covid-19 yang berisi 1,9 juta paket menjadi empat kelompok.

Sebanyak 300 ribu paket diberikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kementerian Sosial. Kedua pejabat yang menempati posisi tersebut turut terjerat bersama Juliari. Selain itu, 200 ribu paket Bansos menjadi bagian Juliari sebagai Mensos.

Nainggo juga menyebut terdapat 400 ribu paket dan 1 juta paket yang diberikan kepada pihak lain. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut koordinator paket tersebut.

"Dalam proses persidangan memang melibatkan setidaknya dua pejabat legislatif yang mana pejabat legislatif itu mengkoordinir dua paket besar, dua kelompok paket besar itu," jelas Nainggo.

Selain itu, Nainggo juga menyebut terdapat 109 perusahaan, baik kecil maupun besar, yang menjadi penyedia paket Bansos. Perusahaan-perusahaan tersebut lantas dibagi menjadi empat kelompok yang dikoordinasikan oleh Juliari, anggota DPR, dan pejabat PPK dan KPA Kemensos.

Persidangan Pengadilan Tipikor mengungkapkan bahwa salah seorang pengusaha yang menjadi tersangka dalam kasus ini karena menyuap Juliari, Harry Van Sidabukke juga menyuap anggota legislatif. Ia hanya memberi sejumlah uang kecil kepada Juliari.

"Faktanya adalah dia menyuap pejabatnya, pejabat legislatif. Tapi itu baru dari sana, yang kita ungkap baru dua pemberi dan dua pemberi ini dari kelompok berbeda, satu pemberi ini hari ini di kelompok kalau tidak salah di kelompok yang menerima 400 ribu paket per tahap," ungkap Nainggo.

Sumber https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210706210314-12-664110/eks-kasatgas-anggota-dpr-porsi-paling-besar-korupsi-bansos/amp

Comments