Syarief Hasan: Amandemen UUD 45 Berpotensi Melebar & Tak Terkontrol

Redaksi


IDNBC.COM
- Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menyatakan belum ada urgensi untuk amandemen UUD NRI 1945 untuk menetapkan Garis Besar Haluan Negara/Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Berdasarkan hasil kajian, Syarief menyebut amandemen tersebut bisa melebar pada pembahasan lain yang tidak diperlukan.


"Setelah melalui kajian bersama para akademisi, kami mendapatkan masukan bahwa Amandemen UUD NRI Tahun 1945 berpotensi melebar dan tidak terkontrol sehingga tidak perlu untuk dilakukan," kata Syarief, Minggu (13/6/2021).

Ia mengungkapkan para akademisi dan masyarakat melihat ada potensi perubahan yang berlebihan ketika dilakukan amandemen UUD NRI Tahun 1945. Salah satunya mengenai masa jabatan presiden.

"Masyarakat khawatir, Amandemen UUD NRI 1945 digunakan sebagai ruang untuk semakin mengokohkan kekuasaan, seperti Masa Jabatan Presiden/Eksekutif yang sering didengungkan oleh beberapa oknum," cetus Syarief.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menjelaskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) sudah cukup menjadi rancangan pembangunan yang berkelanjutan.

"Dari masukan akademisi di berbagai perguruan tinggi, RPJPN sudah cukup menjadi landasan untuk pembangunan yang berkelanjutan. Kita hanya perlu melakukan penguatan sehingga RPJPN tersebut dilaksanakan pada setiap era kepemimpinan," ulas Syarief.

Ia mengungkapkan ada sejumlah masukan yang didapatkan dari para civitas akademika di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Mayoritas dari mereka berpendapat GBHN belum perlu untuk diadakan.

"Sebagian besar civitas akademika perguruan tinggi di berbagai wilayah yang kami datangi lewat program FGD MPR RI menyatakan GBHN belum perlu dihadirkan hari ini, sebab kita sudah memiliki RPJPN yang memuat rancangan pembangunan yang berkelanjutan," sambung Syarief.

Ia menguraikan pada masa pemerintahan SBY pembangunan yang berlandaskan RPJPN mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu dilihat dari pendapatan per kapita yang meningkat.

"Kita melihat, selama 10 tahun SBY memerintah, Income Perkapita rakyat naik dari USD 1.100 menjadi USD 3.850. Ini adalah buah dari konsistensi dan terarah berdasarkan UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No. 17 tahun 2007 tentang RPJPN," jelas Syarief.

Ia menambahkan penerapan RPJPN di masa SBY juga membuat pengangguran dan kemiskinan juga menurun tajam. Oleh sebab itu, Syarief menilai RPJPN cukup untuk menjadi acuan pengembangan nasional.

"Berkat konsistensi menjalankan program sesuai RPJPN, kemiskinan di era kepemimpinan SBY turun tajam dari 16,7% menjadi 10,96% persen. Pengangguran juga turun drastis dari 9,9% menjadi 5,7%. Hal ini menunjukkan urgensi RPJPN dalam pengelolaan pembangunan Indonesia," urai Syarief.

Ia menyebut konsistensi pembangunan yang dilakukan di masa Pemerintahan SBY membuktikan RPJPN masih relevan untuk digunakan, tanpa perlu amandemen UUD NRI 1945.

"Asalkan setiap era kepemimpinan konsisten mengikuti RPJPN maka pembangunan pasti akan terarah. Namun pertanyaannya sekarang adalah apakah era setelah SBY, pembangunan berkelanjutan masih diterapkan?" tanya Syarief.

Syarief menyampaikan masukan dari berbagai perguruan tinggi yang merupakan pilar dalam kemajuan kehidupan berbangsa dan bernegara sangat dibutuhkan hari ini. Mereka dilibatkan untuk mengkaji urgensi amandemen UUD NRI 1945 tersebut.

"Kami sejak awal melibatkan perguruan tinggi untuk memberikan masukan. Mereka menolak amandemen UUD NRI 1945 secara keseluruhan. Meskipun ada yang menerima amandemen UUD NRI 1945 secara terbatas, namun jumlahnya kecil sehingga kami melihat akademisi dan masyarakat dominan menolak amandemen," terang Syarief.

"Semua masyarakat, khususnya akademisi akan terus kami libatkan untuk memberikan kritikan, masukan, dan saran dalam pembahasan isu-isu ketatanegaraan. Kami dari Partai Demokrat akan mengawal aspirasi rakyat Indonesia, termasuk harapan untuk tidak dilakukannya amandemen dan cukup menggunakan UU RPJPN dalam merancang pembangunan berkelanjutan," imbuhnya.

Ia menekankan amandemen UUD NRI 1945 membutuhkan pertimbangan matang. Untuk itu, Syarief mengatakan perlu dilakukan kajian mendalam secara komprehensif mengenai rencana Amandemen UUD NRI Tahun 1945.

"Kami berkewajiban mendengarkan aspirasi masyarakat dari semua stakeholder. Saya memilih fokus menyerap aspirasi dan pandangan dari kalangan intelektual perguruan tinggi. Itulah mengapa saya hadir di berbagai kampus-kampus di Indonesia dan mendengarkan aspirasi mereka," ujar Syarief.

Sumber https://news.detik.com/berita/d-5604247/syarief-hasan-amandemen-uud-45-berpotensi-melebar--tak-terkontrol/amp

Comments