Kepala BRIN Jelaskan Struktur Organisasi: Dewan Pengarah, Wakil Kepala, 7 Deputi

Redaksi


IDNBC.COM -
Komisi VII DPR mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) perdana bersama Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Dalam kesempatan itu, Laksana menjelaskan struktur organisasi BRIN yang terdiri dari dewan pengarah, wakil kepala hingga inspektorat utama. 


Namun, Laksana tak menyebutkan siapa saja yang mengisi posisi tersebut.

"Perkembangan organisasi saat ini, jadi sesuai dengan Perpres 33 Tahun 2021 tentang Pembentukan BRIN. Jadi struktur organisasi BRIN, ada dewan pengarah, ada kepala BRIN, wakil kepala BRIN dibantu oleh inspektorat utama dengan 4 inspektur serta sekretaris utama dengan enam biro," kata Laksana di Gedung DPR Senayan, Rabu (9/6).

Selain itu, kata dia, terdapat 7 deputi di tubuh BRIN. 7 deputi ini akan memfasilitasi riset yang bakal dilakukan oleh organisasi riset.

"Selain itu ada 7 deputi yang akan menjadi fasilitasi khususnya terkait dengan aspek inovasi dan fasilitasi untuk melaksanakan riset yang dilakukan oleh organisasi pelaksana litbang atau B/L yang nanti kemungkinan akan berubah menjadi disebut sebagai organisasi riset supaya lebih pendek," kata dia.

Untuk organisasi riset, Laksana mengatakan BRIN akan membentik organisasi riset ilmu pengetahuan, keantariksaan hingga ketenaganukliran.

"Organisasi riset yang akan dibentuk adalah organisasi riset ilmu pengetahuan, keantariksaan, pengkajian dan penerapan teknologi serta ketenaganukliran. Dengan di bawahnya dibentuk pusat-pusat risetnya bisa pusat penelitian bisa pusat pengembangan dan seterusnya," jelasnya.

Laksana menjelaskan organisasi riset nantinya akan selevel dengan deputi eselon 1A. Hal itu dilakukan agar proses transisi dari Kemristekdikti menjadi BRIN tidak berdampak secara signifikan.

"Yang perlu saya sampaikan adalah organisasi riset ini selevel dengan deputi yaitu eselon 1a, dan pusat-pusatnya itu selevel 2a. Mengapa kami lakukan seperti itu? Karena kami ingin dalam proses transisi ini riset dan seluruh unit-unit riset itu tidak terdampak secara signifikan," kata dia.

"Sehingga mereka tetap bisa melanjutkan seluruh aktivitas dan kegiatannya sebagaimana semula. Sembari nanti secara bertahap itu bisa menyesuaikan sesuai dengan kebutuhan ke depan," kata Laksana.

Sebelumnya, dijelaskan bahwa organisasi riset atau organisasi pelaksana adalah lembaga-lembaga riset lain seperti BPPT, LAPAN, BATAN. Lembaga ini sebelumnya berada di bawah Kemristek dan kini melebur dengan BRIN.

Sumber https://m.kumparan.com/amp/kumparannews/kepala-brin-jelaskan-struktur-organisasi-dewan-pengarah-wakil-kepala-7-deputi-1vuLb3ZH7v3

Comments