DPR Setuju Vaksin Nusantara Terawan Masuk Uji Klinis Fase III

Redaksi


IDNBC.COM -
Komisi VII DPR RI setuju Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melanjutkan riset pengembangan Vaksin Nusantara. Mereka bahkan mendesak agar vaksin Nusantara segera melakukan uji klinis tahap III.


Kesepakatan itu dibacakan dalam kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI bersama Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Terawan, dan Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/6).

"Komisi VII DPR RI mendukung penuh pengembangan vaksin imun Nusantara oleh Dokter Terawan Agus Putranto dan mendesak lanjutan uji klinis fase III yang sesuai dengan kaidah uji klinis, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujar Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno saat membacakan kesimpulan hasil rapat, Rabu (16/6).

Komisi VII juga mendukung agar Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Ismunandar untuk memasukkan riset vaksin Nusantara berbasis sel dendritik sebagai salah satu pengembangan riset vaksin pihaknya.

Komisi VII DPR pun mendukung pengembangan segala jenis pengembangan vaksin-vaksin Covid-19 di Indonesia. Hal ini merupakan bentuk inovasi anak bangsa menuju kemajuan dan kemandirian Indonesia.

Selanjutnya, DPR sepakat agar Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 segera merampungkan pengembangan vaksin Merah Putih. Hal ini agar vaksin tersebut dapat segera diproduksi secara masif.

"Dengan tetap memperhatikan standar uji klinis keamanannya agar produksinya dapat segera digunakan untuk masyarakat luas," tuturnya.

Vaksin Nusantara diketahui menjadi polemik usai tim peneliti melakukan proses pengambilan sampel darah ke sejumlah pihak termasuk anggota DPR, meski BPOM saat itu belum memberi izin uji klinis fase II.

Pada April lalu akhirnya diputuskan pengujian vaksin Nusantara hanya dilakukan untuk kepentingan penelitian dan pelayanan. Artinya, uji klinis vaksin tersebut bukan untuk dimintakan izin edar oleh BPOM.

Seluruh pengawasan terkait penelitian dan pengadaan vaksin Nusantara sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Kesehatan.

Sumber https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210616151347-32-655165/dpr-setuju-vaksin-nusantara-terawan-masuk-uji-klinis-fase-iii/amp

Comments