DPR Minta Jabaran Rinci Jika Pemerintah Terapkan PPKM Darurat

Redaksi


IDNBC.COM  -
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena menyatakan bahwa pihaknya memberikan ruang yang lapang dan luas kepada pemerintah untuk melakukan improvisasi atau melakukan terobosan kebijakan dalam penanganan pandemi Covid-19. Termasuk di dalamnya wacana PPKM Darurat.


"Terkait improvisasi atau terobosan, PPKM atau PSBB atau PPKM Mikro Darurat yang dilakukan pemerintah, tentu kami meminta agar pemerintah merumuskan secara lebih detail konsep yang ingin dilakukan dan segera menjelaskan kepada masyarakat luas," kata Melki saat dihubungi, Selasa (29/6).

Ia menyampaikan, Komisi IX DPR mempersilakan pemerintah melakukan terobosan kebijakan dengan afirmatif dalam merespons kebijakan penanganan pandemi Covid-19 secara nasional, regional, atau daerah. 

Namun, Melki meminta agar kebijakan yang dipilih nantinya dijelaskan kepada masyarakat secara detail agar mudah dipahami dan bisa dilaksanakan secara bersama-sama oleh semua elemen.

"Kami akan dukung langkah pemerintah sesuai perkembangan kondisi yang terjadi," tutur politikus Partai Golkar itu.

Terpisah, anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo menyatakan memercayakan sepenuhya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal kebijakan yang akan diputuskan dalam penanganan pandemi Covid-19 yang tengah dalam kondisi darurat saat ini.

Ia meyakini, kebijakan yang diambil nantinya merupakan hasil pertimbangan yang matang.

"Presiden sudah pasti mengambil langkah apapun sudah melalui pertimbangan matang terhadap kecermatan situasi kekinian dan kondisi sosiologi masyarakat kita," ucap Rahmad.

Dia berkata, setiap waktu yang ada saat ini berharga untuk dipakai melakukan evaluasi dan mengambil keputusan. Menurut Rahmad, kebijakan yang diputuskan nantinya harus ditegakkan dan dijalankan bersama dalam pengendalian Covid-19.

"Apapun keputusan yang diambil akan percuma bila kita tidak menjalankan dan menegakkan aturan itu, ya pemerintah daerah, elemen tokoh masyarakat, serta seluruh masyarakat kita untuk bergotong royong perang lawan Covid-19 ini," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana melakukan revisi terhadap PPKM. Opsi itu dibicarakan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.

Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyebut pemerintah masih membahas opsi ini. Ia tak membantah atau membenarkan rencana perubahan kebijakan menjadi PPKM Darurat.

"Sementara belum ditetapkan instruksi baru, tapi arahan akan segera direvisi, saat ini sedang dalam penelaahan tim PPKM," kata Safrizal lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/6).

Safrizal mengaku belum bisa memastikan kapan keputusan akan disampaikan ke publik. Namun, ia menyebut pembahasan sedang berlangsung di antara sejumlah kementerian/lembaga.

Sumber https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210629135426-32-660785/dpr-minta-jabaran-rinci-jika-pemerintah-terapkan-ppkm-darurat/amp

Comments