BNN Jabar Gagalkan Peredaran 220 Kilogram Ganja di Bekasi

Redaksi


IDNBC.COM -
BNN Jabar berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja. Dalam pengungkapan tersebut petugas menyita 220 paket ganja seberat 220 kilogram yang akan diedarkan di Bekasi.


Pengungkapan berawal dari informasi adanya pengiriman ganja dari Aceh ke wilayah Jawa Barat. Mendapatkan kabar tersebut Kabid Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Bubung Pramiadi bergerak memimpin tim untuk melakukan penyelidikan pada Jumat (26/6).

"Memperoleh informasi atas dugaan rencana peredaran gelap Narkotika Golongan 1 di wilayah Bekasi Jawa Barat yang dibawa dari daerah Aceh," kata Kepala BNNP Jabar Brigjen Benny Gunawan melalui keterangannya, Sabtu (27/6).

Benny mengatakan seorang pelaku berinisial AP ditangkap di rest area kilometer 19 Tol Jakarta-Cikampek. Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati ganja yang dikemas dalam 220 paket.

"220 paket narkotika jenis ganja dilakban cokelat dengan berat 220 kilogram," ucap dia.

AP kemudian diamankan ke kantor BNN Jabar. Ia masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di sana.

"Membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor BNNP Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Benny.

"Perkembangan lebih lanjut akan segera dilaporkan," pungkas dia.

Sumber https://m.kumparan.com/amp/kumparannews/bnn-jabar-gagalkan-peredaran-220-kilogram-ganja-di-bekasi-1w1AheyJLuX 

Comments