Anggota DPR Bingung Perekam Perwira Polda Riau Pukul Petugas Jaga Diburu

Redaksi




IDNBC.COM -
Video kasus pemukulan petugas jaga di Polda Riau, Bripda FZ, oleh perwira polisi, Kompol RW, beredar viral di media sosial. Namun Polisi malah mencari orang yang merekam video tersebut.


Hal ini pun disorot oleh anggota Komisi III DPR, Habiburokhman. Dia mengatakan jangan sampai orang yang menyebarkan video disalahkan.

"Saya pertanyakan istilah 'diburu' apa konteksnya. Jangan sampai oknum yang berbuat salah tetapi justru orang yang menyebar yang disalahkan," kata Habiburokhman, kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

Habiburokhman berpandangan petugas jaga Polda Riau dan perwira memiliki kesalahan tersendiri. Dia mengatakan seharusnya petugas jaga bersikap sopan dan tidak arogan.

"Jangan sekali-kali bersikap arogan karena dia adalah petugas terdepan Polda yang bertemu masyarakat secara langsung. Rusak citra Polri kalau petugas seperti dia bersikap arogan. Si perwira yang main pukul juga salah, karena nggak boleh menghukum langsung pukul begitu," ujarnya.

Habiburokhman meminta Propam turun tangan dan bertindak tegas terhadap kasus tersebut. Dia menegaskan akan memantau kasus pemukulan antara petugas jaga dan perwira ini.

"Saya minta Propam turun tangan dan tindak tegas setiap bentuk pelanggaran. Sebagai anggota Komisi III saya pantau serius perkara seperti ini," ujarnya.

Polisi Buru Penyebar Video

Video pemukulan petugas jaga di Polda Riau, Bripda FZ, oleh perwira polisi, Kompol RW, beredar viral di media sosial. Polisi mencari pelaku perekam video tersebut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan bahwa video yang beredar direkam pelaku dari CCTV milik Polda Riau. Menurutnya, pengambilan gambar atau video oleh perekam dinilai sebagai bentuk pelanggaran.

"Akses ilegal yang dilakukan dengan merekam video dari CCTV milik Polda Riau merupakan pelanggaran serta perbuatan melawan hukum. Ini sudah sejak awal kita lakukan penanganannya," kata Sunarto kepada wartawan, Selasa (22/6/2021).

Sunarto mengatakan pihaknya tengah fokus mengusut penyebaran video. Menurutnya, penyebaran video secara ilegal merupakan perbuatan melanggar hukum.

"Kita sekarang fokus pada penyebaran video. (Ini jelas) perbuatan melawan hukum, tidak bisa (penyebaran video) dilakukan secara bebas. Ini melanggar UU ITE," ucapnya.

Sumber https://news.detik.com/berita/d-5615593/anggota-dpr-bingung-perekam-perwira-polda-riau-pukul-petugas-jaga-diburu/amp

Comments