Selain Pimpinan KPK, Komnas HAM Akan Panggil Pegawai yang Lulus TWK

Redaksi


IDNBC.COM -
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya sudah mendapatkan data informasi terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Anam menyebut jika diperlukan, pihaknya akan memanggil para pegawai yang lulus TWK.


"Iya kalau kami merasa nantinya perlu pendalaman terhadap mereka (pegawai KPK yang lulus TWK), kami akan panggil, tapi sampai hari ini kami sudah mendapatkan informasi sangat banyak dari yang sudah lulus," kata Anam di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021).

Anam menuturkan seluruh struktur penting dalam organisasi KPK juga akan dipanggil. Termasuk dewan pengawas (Dewas) KPK.

"Dalam konteks KPK, tidak hanya pimpinan (yang akan dipanggil) tapi struktur KPK yang menurut kami penting untuk kami panggil karena tahu peristiwa ini akan kami panggil," ujar Anam, menjawab pertanyaan apakah Dewas KPK juga akan dipanggil.

Anam menyampaikan pihaknya sudah menemukan alur pemeriksaan terkait polemik TWK ini. Anam memastikan, usai pelapor diperiksa, pimpinan KPK akan dipanggil selanjutnya.

"Sebenarnya kami pola utama sudah ketemu, tinggal memperdalam lagi di beberapa klaster di hari Rabu (2/6). Sembari itu kami menyiapkan untuk proses pemanggilan dan pemeriksaan pimpinan KPK dan pimpinan dari berbagai instansi yang terlibat dalam proses TWK," tuturnya.

"Pasti pimpinan KPK, tapi waktunya nggak panjang misalnya Pimpinan KPK seminggu nggak, simultan aja hari ini apalagi kalau ternyata ini ya kita akan tabulasi pola-polanya," imbuhnya.

Pemeriksaan Wadah Pegawai KPK

Lebih lanjut Anam mengatakan hari ini, ada tiga pengurus inti wadah pegawai (WP) yang diperiksa yakni Ketua WP Yudi Purnomo, Wakil Ketua WP Harun Al Rasyid, dan Sekjen WP sekaligus bagian pengaduan masyarakat, Farid Andika. Namun Harun sempat datang dan meminta untuk dijadwalkan pemeriksaan ulang.

"Tadi seharusnya soal WP, yang kedua soal substansinya, tadi sudah pengantar sedikit karena beliau ada janji dan sebagainya, minta waktu untuk hari Rabu. Saya berharap Rabu itu tuntas semua pemeriksaan karena yang lain termasuk dokumen yang dikasih itu sudah kami kelola sehingga kita bisa masuk ranah yang lain," imbuhnya.

Seperti diketahui, Komnas HAM pada Senin (24/5) lalu, menerima laporan Novel Baswedan dkk terkait penonaktifan 75 pegawai KPK. Novel datang ke Komnas HAM dengan didampingi beberapa pegawai dan lembaga hukum seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah. Mereka terlihat menggunakan kaus bertulisan 'Berani Jujur Pecat'.

Sumber https://news.detik.com/berita/d-5588622/selain-pimpinan-kpk-komnas-ham-akan-panggil-pegawai-yang-lulus-twk/amp

Comments