Komnas Perempuan Duga Prostitusi Online Anak di Jakbar Terorganisasi

Redaksi


IDNBC.COM
- Komnas Perempuan (KP) prihatin atas kasus prostitusi online yang melibatkan 18 perempuan di bawah umur. KP meminta agar pelaku prostitusi online ini diganjar hukuman barat.


"KP menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus anak-anak perempuan yang dieksploitasi secara seksual dan dijebak masuk dalam dunia prostitusi. KP mengapresiasi kerja kepolisian yang berhasil menangkap pelaku dan menyelamatkan anak-anak korban," kata komisioner Komnas Perempuan, Theresia Iswarini, kepada wartawan, Senin (24/5/2021).

Theresia mendorong agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini. Komnas Perempuan, kata Theresia, juga mendesak agar pelaku dihukum berat.

"KP mendorong sekali agar pihak kepolisian mengusut tuntas kejahatan ini dan memastikan para pelakunya mendapatkan hukuman seberat-beratnya mengingat bahwa ini adalah kejahatan terorganisir, dengan modus operandi online terkait kejahatan seksual dan potensi trafficking di dalamnya," kata dia.

Theresia juga mendorong polisi mempertimbangkan kasus ini terhadap pelanggaran Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita (CEDAW). Serta pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Penting bagi polisi untuk mempertimbangkan pelanggaran terhadap CEDAW selain pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak, TPPO, ITE dan pasal terkait prostitusi di dalam proses penyelidikan dan penyidikan," kata dia.

Terhadap anak-anak yang menjadi korban eksploitasi seksual ini, Theresia mendukung agar diberi pendampingan penuh. Pendampingan ini guna memastikan pemulihan bagi korban.

"Bagi anak-anak korban, polisi penting melibatkan lembaga-lembaga layanan untuk memastikan pemulihan bagi anak-anak korban. Ini adalah bagian dari konsep SPPT PKKTP (Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan) dengan melibatkan dua entitas besar, yaitu APH dan Pengada, layanan untuk bekerja bersama bagi korban," jelasnya.

Ada beberapa faktor anak perempuan terjebak di lingkaran prostitusi. Faktor itu, kata Theresia, antara lain kemiskinan dan kekerasan seksual.

"Keterlibatan anak-anak perempuan dalam lingkaran prostitusi tentu saja dilatari oleh berbagai faktor, antara lain kemiskinan. Pemantauan KP juga melihat keterkaitan antara kekerasan seksual dan fenomena anak perempuan yang dilacurkan. Soal kemiskinan dan kekerasan seksual ini penting menjadi perhatian pemerintah terutama dalam masa pandemi ini dan melihat mereka sebagai anak-anak yang dipaksa masuk dalam lingkar prostitusi," kata dia.

Selain itu, Theresia mendorong agar program melek digital digalakkan bagi anak, sehingga anak memahami jenis-jenis kejahatan di dunia maya.

"Melek digital dan berselancar di dunia maya dengan aman menjadi suatu yang urgen untuk dilakukan oleh berbagai pihak, terutama oleh pemerintah agar anak-anak menyadari dan memahami bahwa ada kejahatan di dunia maya yang potensial mengancam mereka," jelasnya.

Peran orang tua, kata Theresia, juga dibutuhkan dalam melakukan pemantauan. Dia berharap komunikasi orang tua dan anak harus diperkuat.

"Orang tua perlu juga diajari memahami dunia digital dan memantau situs-situs atau aplikasi yang dibuka anaknya. Komunikasi anak dan ortu penting diperkuat agar ortu juga memahami dengan siapa saja anak berkomunikasi. Publik penting memahami berbagai modus kekerasan berbasis gender online termasuk bujuk rayu yang dilakukan secara intensif oleh pelaku untuk memerangkap korban," pungkasnya.

Polisi sebelumnya membongkar prostitusi online di hotel di Jakarta Barat yang memperbudak seks 18 anak di bawah umur. Dua orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua orang sebagai muncikari atau joki ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (24/5).

Dua orang tersangka tersebut berinisial AD (27) dan AP (24). Keduanya berperan menawarkan korban kepada pria hidung belang lewat aplikasi MiChat.

Sumber https://news.detik.com/berita/d-5581480/komnas-perempuan-duga-prostitusi-online-anak-di-jakbar-terorganisasi

Comments