Gibran Larang Pemudik Masuk Solo, tetapi Izinkan Wisatawan dari Jakarta Datang

Redaksi


IDNBC.COM -
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menerbitkan surat edaran yang mengizinkan wisatawan datang saat larangan mudik untuk mencegah penularan Covid-19 berlangsung.


Dalam surat bernomor 067/1309, Gibran mengizinkan wisatawan datang dan menginap di Solo asalkan mengantongi surat keterangan negatif Covid-19.

"Berwisata ke Solo boleh. Masuk sesuai peraturan reguler biasa. Jalan-jalan lihat keindahan di tempat wisata," kata Sekretaris Daerah Kota Solo Ahyani, Kamis (6/5/2021).

Wisatawan dari Jakarta juga diperbolehkan datang ke Solo jika memiliki surat izin keluar masuk (SIKM)

Selama libur Lebaran 2021, destinasi wisata di Kota Solo juga diperbolehkan tetap beroperasi, tetapi ada beberapa pembatasan yang diberlakukan.

"Tempat wisata boleh buka tapi yang reguler. Tidak boleh ada event yang bersifat mengumpulkan massa," kata Ahyani yang juga Ketua Pelaksana Satgas Covid-19 Solo.

Selain itu, jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal dan wajib melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Adapun Kepala UPT Taman Balekambang Solo Sumeh mengatakan, Taman Balaikambang tetap beroperasi saat libur Lebaran 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Nanti akan ada event Bakdan Ing Balekambang selama libur Lebaran," kata dia.

Sumber https://www.kompas.com/regional/read/2021/05/06/195936778/gibran-larang-pemudik-masuk-solo-tapi-izinkan-wisatawan-dari-jakarta-datang

Comments