Yordania Larang Media Terbitkan Informasi Tentang Kondisi Mantan Putra Mahkota Hamzah Bin Al-Hussein

Redaksi


IDNBC.COM
- Di tengah kisruh suasana politik, Kerajaan Yordania melarang seluruh platform media untuk menerbitkan informasi apa pun tentang situasi mantan Putra Mahkota Hamzah bin al-Hussein.


Dalam pernyataannya, Jaksa penuntut umum Yordania mengatakan bahwa larangan itu diberlakukan untuk menjaga kerahasiaan penyelidikan yang sedang berlangsung atas dugaan kejahatan yang dilakukan mantan Putra Mahkota tersebut.

"Larangan akan berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut, dan larangan itu termasuk media audio dan visual, termasuk situs media sosial," kata Jaksa Penuntut Umum Hasan al-Abdullat dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh Kantor berita negara Petra.

"Peredaran dan publikasi gambar atau klip video apa pun yang terkait dengan penyelidikan juga dilarang," menurut Petra, seperti dikutip dari Al-Arabiya, Selasa (6/4).

Dalam sebuah pernyataan, Wakil Perdana Menteri Ayman Safadi mengatakan bahwa Pangeran Hamzah bin Hussein telah berusaha untuk memobilisasi pejabat lokal untuk tindakan yang dimaksudkan untuk merusak keamanan Yordania.

Sejak itu, pemerintah telah meluncurkan penyelidikan keamanan setelah terungkap bahwa mantan menteri, anggota keluarga kerajaan, dan beberapa orang lain telah mencoba untuk menargetkan 'keamanan dan stabilitas negara'.

Pada hari Senin, Raja Yordania Abdullah II memberi wewenang kepada Pangeran Hassan untuk menangani situasi mengenai Pangeran Hamzah, menurut pernyataan pengadilan kerajaan Yordania.

Sumber https://rmol.id/amp/2021/04/07/482220/https-dunia-rmol-id-read-2021-04-07-482220-yordania-larang-media-terbitkan-informasi-tentang-kondisi-mantan-putra-mahkota-hamzah-bin-al-hussein

Comments