Tidak Boleh Dikalahkan Mafia, KPK Harus Lacak Keterlibatan Azis Syamsuddin Dalam Suap Tanjungbalai

Redaksi


IDNBC.COM -
Dalam menangani kasus rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh dikalahkan oleh kekuatan politik dan mafia. Termasuk kasus dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang diduga terlibat dalam perkara suap di Pemkot Tanjungbalai. 


Pengamat politik Wempy Hadir mengatakan, KPK adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan oleh negara melalui Undang Undang.

"Eksistensi KPK akan dipertanyakan kalau tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus yang melibatkan elite politik maupun elit bisnis," demikian kata Wempy.

Menurut Wempy, dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum KPK terhadap Walikota Tanjungbalai, potensi rasuah yang melibatkan Azis Syamsuddin harus diusut tuntas.

"Mestinya KPK bisa melacak bagaimana peran setiap orang dalam kasus korupsi. Termasuk peran anggota DPR RI seperti Pak Azis Samsudin. KPK mempunyai instrumen yang sangat lengkap," demikian kata Wempi.

Jika memang terlibat, Wempy meminta lembaga antirasuah untuk tidak segan memproses secara hukum sesuai ketentuan Undang Undang.

Ia mengaku khawatir publik akan meragukan kinera KPK apabila tidak berani mengusut keterlibatan politisi Golkar itu.

"Jangan sampai publik ragu dengan KPK yang tumpul ke atas tapi tajam ke bawah," demikian analisa Wempy.

Dalam kasus ini, Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial diduga meminta bantuan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju untuk menghentikan kasus di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

M Syahrial dan penyidik KPK Stepanus itu dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ketiganyapun akhirnya bertemu di rumah dinas Azis di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020 guna mengatur siasat jahat itu.

Sumber https://rmol.id/amp/2021/04/24/485077/https-politik-rmol-id-read-2021-04-24-485077-tidak-boleh-dikalahkan-mafia-kpk-harus-lacak-keterlibatan-azis-syamsuddin-dalam-suap-tanjungbalai

Comments