Oknum Polisi Dibekuk Bawa Amunisi Ilegal, Bakal Dijual ke Intan Jaya

Redaksi


IDNBC.COM
- Seorang anggota polisi yang mengaku bertugas di Polres Intan Jaya, Bripka Haile ST. Wambrauw diamankan terkait penemuan ratusan amunisi jenis campuran di X-ray perintis Bandara Douw Aturure Nabire oleh petugas X-ray dan anggota Satgas Paskhas TNI AU.


Dilansir dari fajarpapua.com, selain mengamankan oknum anggota polisi tersebut, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa amunisi dari berbagai jenis serta kartu tanda anggota atas nama yang bersangkutan saat masih bertugas di Polres Biak Numfor.

Ironisnya meski diinterogasi dan diamankan petugas Bandara, oknum tersebut tetap bersikeras naik pesawat Smart PK SNS yang hendak menuju Intan Jaya.

Namun petugas tower Bandara memerintahkan kepada Pilot Daniel dan Copilot Faris yang telah terbang untuk kembali landing.

Setelah landing, Bripka Haile ST. Wambrauw langsung diamankan Satgas Paskhas TNI AU dan diserahkan ke Propam Polres Nabire.

Fakta-fakta Penemuan Amunisi di Bandara Douw Aturure Nabire


A. Pada 15 April 2021 Pukul 07.15 WIT ditemukan amunisi jenis campuran di cargo perintis bandara Nabire yang dibawa oleh oknum Polisi, rencana menuju Sugapa mengunakan Maskapai Smart PK SNS dengan Pilot Daniel dan Copilot Faris.

B. Adapun Kronologis Penemuan:

Pada saat barang masuk X-ray kelihatan barang mencurigakan oleh petugas X-ray dan anggota satgas Paskhas berupa amunisi dalam tas punggung warna hitam.
Selanjutnya dilaksanakan pembongkaran bersama Kp2 dan anggota satgas paskhas yang sedang bertugas di X-ray dan ditemukan amunisi, magasen, sangkur.

C. Adapun Data Barang yang Ditemukan:

51 butir munisi 5,56

1 munisi jenis mouser

16 butir munisi Ak 7.62 mm

6 Munisi Revolofer 10 mm

1 Sangkur

1 Magazen ss1


D. Selanjutnya yang bersangkutan dipanggil dari ruang tunggu oleh petugas ke ruang X-ray dan mengakui mempunyai barang tersebut dan mengakui bahwa yang bersangkutan anggota Polisi atas Nama:

Nama      : Haile ST. Wambrauw
Pangkat   : Bripka/ Polri
Ntp         : 80101100
Jabatan   : Ba Satlantas
Kesatuan : Polres Biak Numfor

E. Setelah dikonfirmasi ke yang bersangkutan tidak mau bicara tetapi menyampaikan melalui perwakilan Kp3 a.n Brigadir Sammuel pu Nyaman dan perwakilan Kodim a.n Kopda Romli bahwa yang bersangkutan mau koordinasi tapi anggota Paskhas suruh menunggu Danpos Paskhas tetapi yang bersangkutan tetap berangkat terbang menuju Sugapa tanpa koordinasi lagi.

F. Setelah diketahui oleh anggota Paskhas pelaku tetap terbang, anggota Paskhas langsung koordinasi Danpos Paskhas, kemudian Danpos Paskhas memerintahkan ke anggota Paskhas koordinasi dengan Tower Bandara supaya pesawat Smart PK SNS perintah landing kembali di bandara Nabire.

G. Setelah Landing yang bersangkutan diturunkan dan diamankan ke kantor Kp3 dikawal oleh Danpos KP3 dan Danpos Paskhas dan anggota Elang II.

H. Di Pos KP3 diadakan interogasi ke yang bersangkutan oleh Pihak Propam Polres Nabire didampingi Danpos Paskhas, Kp3 serta anggota Elang, pelaku menyampaikan bahwa amunisi tersebut akan dibawa ke Intan Jaya tempat tugas. Yang bersangkutan mengakui bahwa barang bawaan tersebut semua memang tidak resmi.

I. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan ke polres Nabire oleh Propam Polres Nabire untuk ditindaklanjuti.

J.Catatan :

Ada Indikasi barang ilegal tersebut akan dijual ke Intan Jaya.

Sumber https://www.law-justice.co/amp/106892/oknum-polisi-dibekuk-bawa-amunisi-ilegal-bakal-dijual-ke-intan-jaya/

Comments