Korupsi WC di Bekasi, KPK Panggil Kontraktor Proyek?

Redaksi


IDNBC.COM -
Kabar tersiar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) memanggil sejumlah kontraktor proyek pembangunan Water Closet (WC) atau toilet sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi Jawa Barat, yang menelan biaya hingga Rp 196 juta untuk 1 titik pembangunan toilet. Pembangunan sebanyak 488 toilet dengan anggaran total Rp 96,8 miliar.


Dalam keterangan surat dengan nomor : R. 555/Lid.01.01/22/04/2021 yang beredar diduga dari KPK itu, pemanggilan kontraktor proyek dilakukan untuk dipintai keterangan soal dugaan korupsi proyek WC atau toilet kebiasaan baru Kabupaten Bekasi di tahun anggaran 2020. Bahkan dugaan korupsi proyek tersebut sudah masuk penyelidikan KPK.

“Foto suratnya saya juga dapat itu, Surat pemanggilan dari KPK itu keterangannya yang dipanggilnya kontraktor proyek WC, kebenaran surat ini belum tahu, jika benar KPK wajib usut tuntas aktor dari proyek WC Sultan yang menghabiskan anggaran miliaran,” kata ketua DKD Komnaspan Kabupaten Bekasi Samanhudi kepada potretjabar.com Minggu, (18/04/21).

Diketahui, pembangunan WC untuk adaptasi kebiasaan baru berasal dari APBD Kabupaten Bekasi 2020. Pagu anggaran yang disediakan mencapai Rp 198,5 juta hanya untuk sarana penunjang toilet sekolah.

Program pembangunan sarana penunjang pendidikan dengan bentuk kegiatan pembangunan WC di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi itu dilaksanakan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR).

Adapun total toilet yang dibangun Pemerintah Kabupaten Bekasi berjumlah 488 toilet yang tersebar di sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama dengan anggaran total Rp 96,8 miliar.

Sumber https://potretjabar.com/18/04/2021/polotik-hukum-kriminal/korupsi-wc-di-bekasi-kpk-panggil-kontraktor-proyek/

Comments