Korsel Siap Lawan Keputusan Jepang Buang Air Limbah Radioaktif Ke Laut di Pengadilan Internasional

Redaksi


IDNBC.COM
- Pemerintah Korea Selatan menentang dengan keras keputusan Jepang untuk membuang lebih dari 1 juta ton air olahan dari Pembangkit  Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi ke Samudra Pasifik. 


Presiden Korea Selatan Moon Jae-in bahkan meminta pejabat pemerintahannya untuk mengajukan petisi ke pengadilan internasional untuk menantang keputusan Jepang tiu.

Jurubicara Moon, Kang Min-seok mengatakan, Seoul akan membawa keputusan Jepang ke Pengadilaan Internasional untuk Hukum Laut yang berada di bawah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB, seperti dimuat Sputnik, Kamis (15/4).

Pada Selasa (13/4), Kementerian Luar Negeri Korea Selatan juga telah memanggil Duta Besar Jepang untuk Seoul, Koichi Aiboshi untuk membahas masalah tersebut.

Para pejabat Korea Selatan menyatakan keprihatinan atas potensi ancaman yang dapat ditimbulkannya kepada rakyat Korea dan lingkungan.

Kementerian juga telah meminta Jepang untuk transparan dan memberikan informasi lebih lanjut tentang perawatan air yang terkontaminasi, setelah mengemukakan kekhawatiran serupa dengan AS.

"Saya tidak bisa tidak mengatakan bahwa ada banyak kekhawatiran di sini tentang keputusan sebagai negara yang secara geologis paling dekat dan berbagi laut dengan Jepang," kata Moon kepada Aiboshi.

Jepang telah menerima reaksi serupa dari tetangga sekitarnya, termasuk China dan Taiwan.

Sumber https://rmol.id/amp/2021/04/15/483570/https-dunia-rmol-id-read-2021-04-15-483570-korsel-siap-lawan-keputusan-jepang-buang-air-limbah-radioaktif-ke-laut-di-pengadilan-internasional

Comments