Gubernur Papua Dideportasi usai Masuk PNG via Jalur Tikus
IDNBC.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe dideportasi dari Papua Nugini (PNG) setelah masuk negara tetangga itu lewat 'jalur tikus' untuk kepentingan pengobatan.
Diketahui, ia berangkat ke Vanimo, PNG, pada Rabu (31/3), dan kembali lagi ke Jayapura pada Jumat (2/4) sekitar pukul 11.30 WIT melalui Pos Lintas Batas Nevada (PLBN) Skouw.
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Novianto Sulastono mengakui PNG telah mendeportasi Lukas Enembe beserta dua orang pendampingnya yang masuk ke wilayah PNG secara ilegal atau tanpa dokumen.
"Memang benar Gubernur Enembe beserta dua orang pendamping-nya dideportasi, sehingga Konsulat RI di Vanimo mengeluarkan surat pengganti laksana paspor (SPLP)," demikian dikutip dari Antara, Jumat (2/4).
Tiga SPLP yang dikeluarkan Konsulat RI di Vanimo, Jumat (2/4), katanya, masing-masing atas nama Lukas Enembe, Hendrik Abidondifu, dan Ely Wenda.
"Kasus-nya masih didalami Imigrasi Jayapura," ucap Sulastono, seraya menambahkan Imigrasi Jayapura saat ini sudah menahan SPLP Gubernur Lukas Enembe bersama dua pendamping-nya.
Ditemui terpisah, Lukas Enembe mengaku terpaksa masuk PNG melalui jalur tikus untuk kepentingan pengobatan.
"Memang benar saya ke Vanimo (31/3) melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek untuk berobat," kata Lukas Enembe, di PLBN Skouw, Jayapura, Jumat (2/4) dikutip dari Antara.
Selama di Vanimo, dirinya berobat dan melakukan terapi akibat sakit yang dideritanya.
"Saya memang salah karena masuk ke PNG melalui jalan tradisional atau jalan setapak namun itu dilakukan karena terpaksa yakni untuk berobat dan terapi akibat sakit yang saya alami, " katanya disela-sela pemeriksaan Tes Antigen di PLBN Skouw.
Konsulat Jenderal RI di Vanimo Allen Simarmata mengatakan baru mengetahui keberadaan Gubernur Papua Lukas Enembe pada Kamis (1/4) dengan alasan mau berobat.
"Memang ada menerima laporan yang menyatakan Gubernur Enembe ke Vanimo untuk berobat dan masuk secara ilegal melalui jalan setapak," kata Allen Simarmata sebelum kembali masuk ke wilayah PNG.
Pemulangan Gubernur Papua Lukas Enembe dari Vanimo, PNG, diantar Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata. Setibanya di zona netral, ia dijemput Konsul Jenderal Papua New Guinea Geoffrey. L. Wiri, dan Kepala Badan Urusan Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai.
Sumber https://m.cnnindonesia.com/nasional/20210402203806-20-625401/gubernur-papua-dideportasi-usai-masuk-png-via-jalur-tikus/amp