DPR Sudah Kirim Persetujuan 'Reshuffle', Jokowi Tunggu Apa?

Redaksi


IDNBC.COM
- DPR RI telah menyetujui pembentukan Kementerian Investasi dan peleburan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Surat persetujuan itu pun sudah dikirim ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).


"Sudah (teken surat persetujuan)," kata Sekjen DPR RI, Indra Iskandar saat dikonfirmasi, Selasa (26/4/2021).

Surat persetujuan dari DPR RI yang dikirim ke Presiden Jokowi itu diteken oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. DPR menyampaikan surat persetujuan itu ke Presiden melalui Sekretariat Negara (Setneg).

Indra mengungkapkan, surat persetujuan dari DPR itu dikirim pada pekan lalu. Namun, dia tidak merinci kapan tepatnya surat dikirimkan.

"Pokoknya minggu lalu sudah disampaikan ke presiden melalui Setneg," ujar Indra.

Dikirimnya surat tersebut menandakan 'reshuffle' sudah disetujui anggota dewan. Kini, giliran Presiden Jokowi menentukan kapan akan melakukan reshuffle kabinet.

Pihak Istana Kepresidenan sebelumnya sudah angkat bicara perihal isu reshuffle kabinet. Namun, Istana juga tidak memberikan jawaban gamblang perihal kapan reshuffle akan dilakukan.

"Ditunggu saja," kata Mensesneg Pratikno, Selasa (20/4).

Sumber https://news.detik.com/berita/d-5546534/dpr-sudah-kirim-persetujuan-reshuffle-jokowi-tunggu-apa

Comments