Aktivis Pro Demokrasi Wajib Lancarkan Protes Keras Ke Jaksa Yang Tuntut Syahganda 6 Tahun Penjara

Redaksi


IDNBC.COM
- Aktivis pro demokrasi diminta untuk melancarkan protes keras kepada jaksa yang menuntut aktivis Syahganda Nainggolan 6 tahun penjara. Sebab, tuntutan tersebut tidak berasas keadilan.


Begitu kata Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (4/4).  

Menurutnya, tuntutan itu tidak sesuai dengan bukti-bukti saksi di pengadilan, tidak independen dan tidak sesuai imbauan Presiden Joko Widodo.

Untuk itu, dia menyarankan agar masyarakat aktif mengkritik pemerintah, mendesak majelis hakim untuk secara independen dan berketuhanan Yang Maha Esa memutus perkara ini.

“Agar masyarakat mendapatkan rasa keadilan dan sebagai bukti hadirnya negara dalam melindungi hak-hal warga negara dan menjaga demokrasi,” tuturnya.

Gde Siriana Yusuf juga mendesak Komisi Yudisial, Komnas HAM, dan Komisi III DPR untuk mengawasi persidangan dan putusan hakim pada peradilan Syahganda Nanggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana.

“Patut diduga bahwa tuntutan ini menunjukkan adanya konspirasi dalam upaya membungkam demokrasi dan memenjarakan tokoh-tokoh KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia),” tutupnya.

Sumber https://rmol.id/amp/2021/04/04/481800/https-politik-rmol-id-read-2021-04-04-481800-aktivis-pro-demokrasi-wajib-lancarkan-protes-keras-ke-jaksa-yang-tuntut-syahganda-6-tahun-penjara

Comments