Wakil Ketua DPRD Kritik Rencana DKI Buka Tempat Karaoke

Redaksi


IDNBC.COM
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengkritik kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang telah memberikan izin pembukaan tempat hiburan karaoke.


Zita menilai, kebijakan itu justru tidak berpihak pada pendidikan. Selain itu pula di sisi lain, tambah dia, belum ada wacana pembukaan sekolah di Ibu Kota.

"Saat anak-anak dibatasi ke sekolah, sang dewasa diberi kebebasan ke tempat karaoke. Di mana sebetulnya posisi pendidikan dalam prioritas Pemprov DKI," kata Zita dalam keterangan tertulis, dikutip Minggu (14/3).

Politisi PAN tersebut mengungkapkan bahwa pendidikan anak bukan hanya soal kurikulum, melainkan juga dunia bermain, belajar, serta mengenali peran serta status.

"Memprioritaskan sekolah untuk dibuka, adalah bentuk kasih sayang dari pemerintah. Sehingga sedih rasanya, ketika Pemprov ingin membuka ruang hiburan, namun tidak untuk pendidikan," ucap dia.

Lebih lanjut, ia berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan segera bertindak untuk mengurangi beban anak dengan kembali membuka sekolah secara tatap muka.

"Datanglah ke mereka. Hadirkan kembali dunianya, buat anak DKI kembali tersenyum," ujar Zita.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah memberikan izin pelaku usaha karaoke untuk beroperasi atau buka selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di tengah pandemi Covid-19.

Izin pembukaan karaoke pada masa wabah virus corona tertuang dalam Surat Edaran Nomor 64/SE/2021 tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di Provinsi DKI Jakarta.

"Usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa PPKM berbasis mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada Tim Gabungan melalui Disparekraf," demikian dikutip dari SE tersebut, Selasa (9/3).

Sumber https://m.cnnindonesia.com/nasional/20210314125015-32-617245/wakil-ketua-dprd-kritik-rencana-dki-buka-tempat-karaoke/amp

Comments