Selangkah Lagi, Negara Ini Bakal Legalkan Ganja!

Redaksi


IDNBC.COM
- Selangkah lagi, Meksiko akan melegalisasi ganja. Negeri Sombrero akan menggunakan ganja untuk rekreasi, keperluan medis dan penggunaan secara ilmiah.


Kongres Meksiko telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) legalisasi ganja yang akan membawa negara tersebut sebagai salah satu pasar terbesar dunia untuk tanaman tersebut.

Payung hukum itu sendiri telah mendapatkan dukungan penuh dari pemerintahan Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador, seperti dilansir Reuters, Kamis (11/3/2021). RUU ini akan menandai perubahan besar di Meksiko, yang selama ini dilanda perang antar kartel narkoba yang cukup masif.

Setidaknya, sebanyak 316 anggota majelis rendah Kongres Meksiko menyepakati RUU tersebut, sementara 127 anggota lainnya menolak. RUU ini perlu ditinjau kembali dan pengesahannya akan dilakukan Senat Meksiko.

Jika resmi disahkan, payung hukum tersebut akan menciptakan pasar yang sangat besar yang kemungkinan besar dimanfaatkan perusahaan asing.

Adapun RUU legalisasi ganja berisi tentang budi daya, transformasi, penjualan, penelitian, dan ekspor atau impor ganja. Selain itu, hanya orang yang berusia di di atas 18 tahun dengan izin yang dapat menanam, membawa, atau mengkonsumsi tanaman tersebut.

"Hari ini kita membuat sejarah," kata Simey Olvera, seorang anggota parlemen dari Partai Morena yang berkuasa.

"Dengan ini, keyakinan keliru bahwa ganja merupakan bagian dari masalah kesehatan serous Meksiko ditinggalkan,"

Sebagai informasi, Uruguay menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan produksi dan penjualan ganja. Sementara itu, negara lain di seperti Argentina, Chile, Kolombia, dan Peru mengizinkan penggunaan ganja untuk keperluan medis.

Sumber https://www.cnbcindonesia.com/news/20210311102241-4-229432/selangkah-lagi-negara-ini-bakal-legalkan-ganja

Comments