Fadli Zon: Kasusnya Sarat Muatan Politik Ketimbang Penegakan Hukum

Redaksi


IDNBC.COM
- Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon meminta pemerintah untuk segara membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang saat ini masih ditahan karena kasus tindak pidana kekarantinaan kesehatan atau kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor.


Fadli Zon menilai, saat ini adalah waktu yang tetap bagi pemerintah untuk segara membebaskan Habib Rizieq, karena bertepatan dengan momen menjelang Ramadan.

Apalagi, menurut Fadli Zon, kasus Habib Rizieq sarat akan muatan politik ketimbang muatan untuk penegakan hukum.

"Inilah momen yqng tepat untuk segera bebaskan HRS menjelang Ramadan. Kasusnya sarat muatan politik ketimbang penegakan hukum," kata Fadli Zon, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @fadlizon, Jumat, 12 Maret 2021.

Fadli Zon juga mengatakan, saat ini banyak contoh kasus kerumunan, tapi hanya kasus Habib Rizieq yang diperlakukan secara tidak proporsional.

"Sudah banyak contoh kerumunan tapi hanya kasus HRS diperlakukan tak proporsional. Legacy apa yang akan ditinggalkan, sementara kekuasaan pasti berganti," ujar Fadli Zon.

"Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melimpahkan berkas perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan atas terdakwa Mohammad Rizieq dan kawan-kawan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Leonard, Rabu, 10 Maret 2021.

Leonard juga menyebut, ada enam berkas perkara yang telah dilimpahkan ke PN Jakarta Timur pada Selasa, 9 Maret 2021 lalu.

Pelimpahan ini sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tentang Penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memeriksa dan mengadili perkara tindak pidana.***

Sumber https://bekasi.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-121580185/minta-pemerintah-segera-bebaskan-hrs-fadli-zon-kasusnya-sarat-muatan-politik-ketimbang-penegakan-hukum

Comments