KPK: Tanah di Munjul Yang Dibeli Dirut Sarana Jaya untuk Bank Tanah Provinsi DKI

Redaksi


IDNBC.COM
- Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, yang menjerat Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan ternyata bukan untuk Program Rumah DP 0 Persen.


Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri,  mengatakan, hingga saat ini pihaknya menilai bahwa pengadaan tanah tersebut hanya untuk Bank Tanah Provinsi DKI Jakarta.

“Sejauh ini pengadaan tanah tersebut untuk bank tanah Provinsi DKI Jakarta. Jadi, belum ada rencana peruntukannya,” ujar Ali kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).

Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengumpulan bukti-bukti dan memeriksa para saksi untuk mengetahui peruntukan pengadaan tanah tersebut.

Dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini, pada Senin (8/3/2021), penyidik melakukan penggeledahan di beberapa lokasi untuk melengkapi bukti-bukti

Tempat yang digeledah adalah kantor Adonara Propertindo (AP) di Gandaria Utara, Kebayoran, Jakarta Selatan; Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat; dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Dari penggeledahan itu, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Meski demikian tiga nama tersangka telah muncul ke publik, yaitu Direktur Utama Perumda Sarana Jaya, Yoory C. Pinontoan, serta dua direktur PT Adonara, yaitu Anja Runtuwene dan Tommy Andrian.

Yoory telah dicopot Gubernur Anies Baswedan, Senin (8/3/2021), dan jabatannya untuk sementara diisi Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys sebagai pelaksana tugas (Plt).

Sumber https://id-times.com/2021/03/09/kpk-tanah-di-munjul-yang-dibeli-dirut-sarana-jaya-untuk-bank-tanah-provinsi-dki/

Comments