Demokrat Instruksikan DPC Ambil Foto Bila Didatangi Aparat

Redaksi


IDNBC.COM
- Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya mengeluarkan instruksi bagi seluruh pengurus daerah Partai Demokrat di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) bila didatangi oleh oknum aparat keamanan dengan dalih meminta data-data administrasi kepartaian.


Riefky meminta para pengurus DPD dan DPC untuk menghadapi oknum aparat itu dengan pelbagai upaya guna mendapatkan tanda bukti. Salah satunya dengan cara meminta Surat Perintah/Surat Tugas oknum yang bersangkutan, dan menokumentasikannya.

"Dan meng-copy atau memfotonya," kata Riefky dalam keterangan resminya, Rabu (10/3).

Tak hanya itu, Riefky juga meminta para pengurus Demokrat meminta oknum tersebut untuk menyampaikan permintaan secara tertulis atau resmi.

Ia juga meminta para pengurus mencatat identitas oknum aparat yang mendatanginya secara lengkap. Seperti, Nama, NIP, Jabatan, Instansi hingga nomor telepon.

"Dan bila memungkinkan foto (wajah) yang bersangkutan atau kendaraannya termasuk nomor polisinya," kata dia.

Bila upaya tersebut tak terpenuhi, Riefky lantas meminta pengurus daerah menjawab permintaan oknum aparat tersebut dengan tegas bahwa pengurus menentang KLB Ilegal.

KLB itu, kata dia, harus ditentang karena melawan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM 2020.

Ia juga meminta agar seluruh pengurus daerah Demokrat tak sembarangan memberikan informasi atau data-data penting. Terlebih data-data yang berkaitan tentang administrasi Partai, data pribadi pengurus, dan data lainnya kepada oknum aparat tersebut.

"Dan berikan jawaban bahwa: "Saat ini kami sedang konsolidasi partai karena ada permasalahan KLB ilegal, jadi mohon maaf kami tidak bisa berikan data apapun pada pihak eksternal, apalagi data-data tentang kepengurusan kami, karena itu data internal partai," kata Riefky.

Riefky juga menyarankan bagi para pengurus yang sudah didatangi oleh oknum aparat untuk melaporkannya kepada pihak DPD atau DPP Partai Demokrat secepatnya. DPP Demokrat, kata dia, juga membuka nomor telepon aduan di nomor 085218585341.

"Dengan format Nama Pelapor/DPC/Jabatan/Tanggal didatangi/dihubungi lengkap dengan nama, bukti (nomor telpon/surat tugas/WA capture/ foto orang/rekaman suara) dan keterangan maksud kedatangan," kata Riefky.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman membeberkan bila para pengurus Demorkat di tingkat kabupaten dan kota resah karena mendapat ancaman dan intimidasi dari intel-intel Polres.

Sejumlah polisi di tingkat kewilayahan juga mengakui ada jajarannya yang mendatangi kader Demokrat untuk merespons kisruh internal partai. Salah satu yang mengemuka ialah di wilayah Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Sumber https://m.cnnindonesia.com/nasional/20210310164842-32-616116/demokrat-instruksikan-dpc-ambil-foto-bila-didatangi-aparat/amp

Comments