KPK Panggil 6 Saksi Untuk Edhy Prabowo, Termasuk Sespri AMP Yang Buang IPhone Saat OTT

Redaksi


IDNBC.COM
- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi-saksi perkara dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL), Jumat (19/3).


Saksi yang dipanggil adalah, Riza Priyanta selaku pegawai negeri sipil (PNS), Selasih J. Rusma selaku notaris PPAT, Mulyanto selaku Pjs. Kepala Divisi Keuangan PT Gardatama Nusantara.

Selanjutnya, Eko Irwanto selaku swasta, Alayk Mubarrok selaku tenaga ahli Iis Rosita Dewi yang merupakan istri tersangka Edhy Prabowo, dan Esti Marina selaku sekretaris pribadi (Sespri) dari tersangka Andreau Misanta Pribadi.

"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)" ujar Plt. Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat siang (19/3).

Untuk saksi Esti Marina sendiri, sebelumnya dia sudah hadir jadi saksi di persidangan terdakwa Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPP), di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (17/2).

Saat bersaksi itu, Esti mengaku membuang handphonenya merek IPhone X.

"Jadi saya takut pak ada penangkapan, jadi saya takut kalau misalnya kalau saya sendiri, saya dipidanakan," kata Esti di persidangan.

Esti pun mengaku, handphonenya dibuang karena ketakutan akan data-data privasinya dilihat oleh penyidik KPK saat diperiksa sebagai saksi.

"Karena yang saya tau dari baca berita-berita, kalau misalkan ada OTT kan beberapa orang ditangkap, nah saya takut ke sana juga, karena saya takut hal-hal privasi saya," pungkas Esti.

Andreau sendiri merupakan staf khusus (Stafsus) Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan. Dia juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) dalam proyek ekspor benih bening lobster (BBL) yang digerakkan oleh Edhy.

Sumber https://rmol.id/amp/2021/03/19/479565/https-politik-rmol-id-read-2021-03-19-479565-kpk-panggil-6-saksi-untuk-edhy-prabowo-termasuk-sespri-amp-yang-buang-iphone-saat-ott

Comments