Jokowi Terbitkan Perpres Usaha Miras, DKI Malah Mau Jual Saham Bir

Admin


IDNBC.COM
- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan tak mau lebih jauh mengomentari kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan aturan terkait industri minuman keras atau miras.


"Kebijakan miras dari pusat itu menjadi kewenangan daripada eksekutif di pemerintah pusat dan DPR. Kami pemerintah daerah tidak ikut komen karena kami menunggu apa yang jadi kebijakan pempus. Kita tunggu aja nanti kebijakan pusat."


Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanam Modal. Presiden Jokowi meneken peraturan tersebut pada 2 Februari 2021. Di dalam lampiran ketiga nomor urut 31 tercantum industri minuman keras atau miras mengandung alkohol khusus di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.


"Untuk penanaman modal baru industri minuman keras mengandung alkohol dapat dilakukan di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat," demikian tertulis dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021. Apabila penanaman modal berlangsung di luar daerah tersebut, maka harus mendapat penetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM berdasarkan usulan gubernur.


Riza menyatakan Pemerintah DKI justru berkomitmen untuk menjual saham perusahaan bir PT Delta. Pemerintah DKI mempunyai saham di perusahaan minuman beralkohol itu sebanyak 58,33 persen.


Dalam perjalanannya, proses menjual saham PT Delta tidak mudah karena mesti mendapatkan persetujuan dari DPRD. Hingga hari ini, legislator Kebon Sirih belum mau membahas rencana itu.


"Kami terus mengajukan dan meminta agar mendapatkan dukungan dari teman-teman DPRD DKI Jakarta untuk dapat menyetujui apa yang ingin kami laksanakan terkait penjualan saham PT Delta."


Prinsipnya DKI Jakarta sudah sepakat di eksekutif akan menjual saham perusahaan miras tersebut kepada publik. "Namun demikian harus mendapatkan persetujuan teman-teman DPRD kami menunggu respon mereka," ujarnya.


Sumber https://metro.tempo.co/read/1437792/jokowi-terbitkan-perpres-usaha-miras-wagub-dki-mau-jual-saham-bir-pt-delta


Comments