Jokowi Cabut Lampiran Perpres soal Miras, Pengamat: Tepat!

Redaksi


IDNBC.COM
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut lampiran Perpres yang mengatur pembukaan investasi baru, yaitu industri miras yang mengandung alkohol. Menurut Ekonom di Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira, apa yang dilakukan Jokowi sudah tepat.


"Jadi Pak Presiden sudah melakukan langkah yang cukup tepat untuk membatalkan investasi miras karena memang investasi miras ini tidak tepat dalam kondisi sosial-ekonomi di Indonesia," kata dia saat dihubungi detikcom, Selasa (2/3/2021).

Terlebih, Bhima menilai investasi miras bila diizinkan bertentangan dengan kebijakan cukai minuman beralkohol. Minol sendiri dikenakan cukai untuk membatasi peredarannya karena dapat merugikan masyarakat.

"Jadi justru kalau Pak Presiden masih menjalankan Perpres (terkait investasi miras) tersebut bertentangan dengan kebijakannya sendiri. Sehingga ini tidak mengagetkan juga, bukan hal yang aneh ketika pemerintah justru membatalkan itu karena memang bertentangan dengan kebijakan pemerintah lainnya," tambahnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengatakan pemerintah terkesan tidak konsisten dalam membuat kebijakan.

"Satu, inkonsistensi dalam hal kebijakan. Berarti kebijakan itu tidak disusun secara matang, secara terencana dengan baik," sebutnya.

Tapi di tengah banyaknya pertentangan terhadap pintu investasi miras yang dibuka pemerintah, memang penting bagi Jokowi untuk membatalkannya.

"Menurut saya karena miras ini hal yang sensitif di masyarakat, menurut saya istilahnya pencabutan itu pun sangat penting dilakukan oleh pemerintah. Artinya dalam hal ini Presiden mendengarkan suara-suara yang ada di publik bahwa publik tidak setuju (investasi miras)," tambah Trubus.

Sumber https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5477590/jokowi-cabut-lampiran-perpres-soal-miras-pengamat-tepat

Comments