Hasil Polling: Mayoritas Setuju Jokowi Buka Keran Investasi Miras

Redaksi


IDNBC.COM
- Hasil polling yang dilakukan detikcom menunjukkan banyak yang setuju terhadap rencana pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membuka keran investasi minuman keras (miras).


Kebijakan pemerintah yang membuka keran investasi miras ini tertuang dalam Perpres investasi miras, tepatnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Berdasarkan polling yang dibuat, terdapat sekitar 585 komentar yang isinya 277 setuju keran investasi miras dibuka dan 272 menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Berikut pernyataan beberapa pembaca yang setuju keran investasi miras dibuka.

"Hanya untuk beberapa provinsi yang tidak mayoritas muslim, kebetulan saya sudah berkunjung ke beberapa provinsi tersebut, sebetulnya tidak adil ketika harus menyamakan daerah /penduduk harus sama dengan mayoritas... toh sebetulnya produksi rumahan minuman sudah ada...daripada kirim dari luar," tulis pembaca Lulil Bungbulang dikutip detikcom, Selasa (2/3/2021).

Pembaca lainnya, dengan akun Atmocha menyatakan setuju keran investasi miras dibuka karena dinilai bisa membuka kesempatan kerja baru. Yang penting, katanya, pemerintah dapat mengatur peredaan dan penggunaannya agar tidak sembarangan.

"Kalau itu daerah tertentu yang memang mayoritas bukan muslim silahkan saja..Coba tanya juga sama Gubernur DKI knp investasi MIRAS PEMPROV DKI ditingkatkan?" tulis pembaca lain Birdview, yang setuju dengan kebijakan ini.

"Miras dapat meningkatkan pendapatan negara dan pabriknya dapat menghidupi / menafkahi rakyat. Bila perlu ekspor miras ke negara lain," tambah pembaca lain.

Sementara bagi yang tidak setuju keran investasi miras dibuka menilai kebijakan ini salah lantaran miras merupakan hal yang dilarang agama.

"Akibat minuman keras : akal tertutup, rasio hilang, merusak tubuh terutama lever dan ginjal, kejahatan merajalela krn akal yang tertutup. Apa yang telah dilarang oleh Sang Pencipta, pasti merupakan kebaikan bagi manusia, tidak peduli suku atau agama apa yang dianutnya. Keburukannya jauh lebih banyak daripada manfaatnya,maka tinggalkanlah krn yang pasti anak cucu kita membutuhkan contoh yang baik dari pendahulu-pendahulunya. Peace," tulis pembaca detikcom dengan akun roior.

"Walaupun hanya boleh di 4 provinsi tidak ada yang bisa menjamin peredarannya tidak keluar dari 4 provinsi tersebut, yang bilang miras ekonomi syariah itu otak udang," tulis pembaca lainnya.

"Tidak setuju. Sudah jelas miras itu haram. Kenyataannya juga miras itu merusak moral, menyebabkan banyak kerusakan serta memicu tindakan kriminal yang lain," tulis akun khanafi anjar.

Dalam hasil polling ini diketahui, jumlah pembaca yang setuju terhadap dibukanya keras investasi miras sedikit lebih banyak dibanding yang tidak setuju.

Sumber https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5477302/hasil-polling-mayoritas-setuju-jokowi-buka-keran-investasi-miras

Comments