Cetak Rekor & Sejarah, Moeldoko Satu-satunya Pejabat Terpilih Ketum Partai "Tanpa" Jadi Kader

Redaksi


IDNBC.COM
- Pengamat politik dari Lembaga Survei Kedai Kopi Hendri Satrio mengatakan, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko merupakan satu-satunya pejabat pemerintah yang menjadi ketua umum partai tanpa proses kaderisasi. 


Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021).

"Yang langsung jadi ketua umum sih seingat saya baru Moeldoko, yang langsung jadi ketua umum ya," kata Hendri saat dihubungi, Selasa (9/3/2021). 

"Jadi menteri, terus tidak lama kemudian jadi kader partai, itu mungkin ada. Tapi kalau langsung jadi ketua, itu sih seingat saya baru Moeldoko," ujarnya. 

Menurut Hendri, terpilihnya Moeldoko tanpa melalui kaderisasi dapat menjadi preseden. 

Peristiwa serupa bisa terjadi di partai politik lain, di mana pejabat pemerintah mengambil alih partai politik dengan menjadi ketua umum. 

"Bisa saja ini jadi yurisprudensi bagi partai politik mereka juga, yurisprudensi politik ya. Artinya, bisa saja ada pejabat pemerintah yang tiba-tiba mengambil alih partai politik mereka," tutur dia.

Oleh sebab itu, Hendri menilai kasus pengambilalihan kepemimpinan Demokrat seharusnya menjadi kekhawatiran semua partai politik. 

Terlebih lagi, jika Moeldoko mendapat pengesahan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dari negara. 

"Case ini sebetulnya bukan hanya mengkhawatirkan ke Partai Demokrat, kalau sampai Moeldoko dapat surat pengesahan dari negara, maka seharusnya semua partai politik juga worries, khawatir," tutur Hendri.

Secara terpisah, peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai terpilihnya Moeldoko sebagai anomali politik dan demokrasi. 

"Dari perspektif demokrasi, peristiwa KLB Sumut ini bisa dikatakan sebagai anomali politik dan demokrasi, tentu tidak lazim," kata Siti Zuhro dalam diskusi Polemik, Sabtu (6/3/2021).

Ia mengatakan, KLB bukan merupakan hal baru. Sejumlah partai politik pernah mengadakan KLB. 

Namun, KLB Partai Demokrat dinilai tidak lazim karena tidak mengikuti anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), serta menghasilkan pihak eksternal partai sebagai ketua umum. 

Siti Zuhro berpendapat, penunjukan Moeldoko menandakan nilai-nilai, moral, dan etika politik sudah dipinggirkan. 

Terlebih lagi, Moeldoko merupakan seorang pejabat aktif di lingkaran pemerintahan. 

"Ini dilarang keras, menurut saya, itu tidak perlu belajar untuk menjadi sarjana politik, ilmu politik, yang seperti itu sudah tidak etis," kata dia. 

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, KLB tidak memenuhi syarat sebagaimana tercantum pada AD/ART Partai Demokrat. 

Berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan apabila disetujui, didukung, dan dihadiri oleh dua pertiga dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan setengah dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC). 

Tak hanya itu, penyelenggaraan KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai yang kini diemban oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

AHY pun menyatakan kekecewaannya terhadap Moeldoko karena terlibat dalam upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat. 

"Secara pribadi, saya tidak ada masalah dengan beliau. Tapi jujur, yang membuat saya kecewa, karena suka atau tidak suka, beliau terlibat dalam gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat," kata AHY. 

Menurut AHY, Moeldoko telah menyakiti hati jutaan kader Demokrat. 

Ia berharap Moeldoko sadar dan dengan berbesar hati mengakui kesalahannya. 

AHY bersedia memaafkan Moeldoko apabila mengakui kesalahan terkait kudeta di Demokrat.

Sumber https://nasional.kompas.com/read/2021/03/10/11072731/moeldoko-satu-satunya-pejabat-terpilih-ketum-partai-tanpa-jadi-kader

Comments