Revisi UU ITE, PAN: Harus Disesuaikan Perkembangan Teknologi

Redaksi


IDNBC.COM
- Presiden Jokowi berencana untuk melakukan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Langkah tersebut didukung oleh hampir semua fraksi karena revisi UU tersebut dianggap mendesak.


Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN, Saleh Partaonan Daulay, memberikan sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam revisi UU ITE. Pertama, revisi UU tersebut harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini.

"Pertama, perubahan tersebut harus disempurnakan dan disesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi yang ada. Sebab, teknologi informasi ini perubahannya sangat cepat. Tidak menunggu tahun, kadang perubahannya dalam hitungan pekan atau bulan," ujar Saleh.

Saleh menilai saat ini perkembangan IT sangat cepat, maka dari itu dibutuhkan aturan yang dapat menyesuaikan perkembangannya. Namun harus tetap dilakukan secara hati-hati agar tidak ada lagi pasal karet.

"Kalau mau direvisi, sekalian disesuaikan dengan perkembangan IT kontemporer. Termasuk perkembangan media-media sosial. Namun, tetap hati-hati agar tidak ada pasal-pasal karet lain yang mudah menjerat seperti sebelumnya," jelasnya.

Pria yang juga duduk sebagai Wakil Ketua MKD ini mengatakan, hal kedua yang harus diperhatikan adalah revisi harus diarahkan pada pengaturan pengelolaan teknologi informasi. Bukan penekanan pada upaya pemidanaan. 

Berkenaan dengan aturan pidana, sebaiknya diatur di dalam KUHP. "Kalau persoalan penipuan, penghinaan, penghasutan, adu domba, penyebaran data yang tidak benar, dan lain-lain, cukup diatur di KUHP. Dengan begitu, implementasi UU ITE lebih mudah. Tidak ada tumpang tindih." ujarnya. 

Sumber https://www.viva.co.id/berita/nasional/1348993-soal-revisi-uu-ite-pan-harus-disesuaikan-perkembangan-teknologi

Comments