Menlu Iran Sebut Pemblokiran Inpeksi IAEA Tak Langgar Kesepakatan Nuklir

Redaksi


IDNBC.COM
- Keputusan Iran untuk membatasi akses inspeksi ke pembangkit nuklirnya oleh Badan Energi Atom Internasional (IAEA) pada 23 Februari mendatang tidak berarti membatalkan kesepakatan nuklir 2015. Namun, Amerika Serikat harus mencabut sanksi terhadap Iran terlebih dahulu untuk menyelamatkan pakta tersebut.


"Semua langkah kami (untuk melanggar kesepakatan) dapat dibatalkan ... keputusan pada 23 Februari tidak mengabaikan kesepakatan yang ada, " kata Menteri Luar Negeri Iran, Mohammad Javad Zarif dalam wawancara dengan TV Iran.

Seperti dilansir Reuters, Minggu (21/2/2021) pada 23 Februari mendatang, di bawah undang-undang yang diberlakukan oleh anggota parlemen Iran tahun lalu, pemerintah berkewajiban untuk membatasi inspeksi IAEA.

Pembatasan ini hanya akan memberikan akses IAEA ke situs nuklir tertentu dan membatalkan akses pengumpulan informasi, jika pihak lain tidak sepenuhnya mematuhi kesepakatan nuklir.

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengatakan pada hari Kamis (18/2) bahwa pihaknya siap untuk berbicara dengan Iran tentang kembalinya kedua negara ke perjanjian. Hal ini dilakukan untuk mencegah Teheran memperoleh senjata nuklir sambil mencabut sebagian besar sanksi internasional.

Diketahui mantan Presiden Donald Trump menarik AS dari kesepakatan nuklir pada 2018 dan menerapkan kembali sanksi terhadap Iran.

Iran dan AS masih berselisih soal siapa yang harus mengambil langkah pertama untuk menghidupkan kembali perjanjian 2015. Iran bersikeras AS harus mencabut sanksi yang diberikan mantan Presiden Donald Trump, sementara Washington mengatakan Teheran harus kembali untuk mematuhi kesepakatan terlebih dahulu.

"Amerika Serikat harus kembali ke kesepakatan dan mencabut semua sanksi ... Amerika Serikat harus tahu bahwa Iran tidak akan menyerah pada tekanan," katanya. Ia juga menambahkan bahwa Iran tidak sedang membuat senjata nuklir.

Sebelumnya, Kepala Badan Energi Atom Internasional (IAEA), Rafael Grossi, tiba di Teheran pada hari Sabtu (20/2), beberapa minggu setelah parlemen garis keras Iran menetapkan batas waktu hingga 23 Februari bagi Washington untuk mencabut sanksi. Jika sanksi tidak dicabut, Iran mengancam akan menghentikan inspeksi IAEA.

Kepala Organisasi Energi Atom Iran, Ali Akbar Salehi, mengatakan bahwa peraturan yang menerapkan protokol tambahan IAEA akan dibahas selama pertemuannya dengan Grossi.

Sumber https://news.detik.com/internasional/d-5396317/menlu-iran-sebut-pemblokiran-inpeksi-iaea-tak-langgar-kesepakatan-nuklir

Comments