IDI Respons Insentif Disunat: Kalau Nakes Marah, Selesai Kita

Redaksi


IDNBC.COM
- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merespons kabar pemangkasan besaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19. Pemangkasan sebanyak 50 persen itu dinilai tidak sepatutnya dilakukan saat kondisi pandemi dan kematian nakes akibat covid-19 mengganas.


IDI menilai pemerintah tidak memiliki rasa prihatin di atas kondisi krisis. Hal itu membuat IDI khawatir bahwa keputusan sepihak pemerintah itu dapat membuat kekecewaan dan demotivasi terjadi pada para nakes di seluruh tanah air.

"Kalau perlu duduk bersama dibahas kembali antara Kemenkeu, Kemenkes, dan organisasi profesi. Kalau sampai tenaga kesehatan marah, selesai semua kita," kata Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (28/1).

"Bukannya kami mengejar uang, dengan insentif kemarin hanya cukup saja dengan tanda kutip," imbuhnya.

Slamet pun mengaku sempat mendapat keluhan dari teman sejawat dokter saat surat tertanggal 1 Februari 2021 yang dikirimkan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menteri kesehatan Budi Gunadi Sadikin beredar.

Tak hanya berbicara soal materi, namun Slamet merasa kecewa terhadap keputusan sepihak pemerintah tanpa rembukan terlebih dahulu. Adapun, Slamet meminta agar pemerintah berterus terang bilamana negara sedang krisis keuangan, sebab menurutnya IDI bakal memaklumi.

"Kami mau terbuka kok, kalau negara tidak ada uang mau apalagi. Namun pemerintah tidak peka, tidak sense of crisis. Kan kasihan nakes dan dokter sampai mengorbankan keselamatannya. Saya rasa perlu dikaji ulang lah ini," kata dia.

Dengan harapan itu, Slamet meminta agar pemerintah duduk bersama cukup dengan tiga elemen itu sehingga seluruh permasalahan klir dan dapat dicari jalan tengah. Slamet mengaku belum bisa menjawab pertanyaan para dokter yang berkeluh ke IDI karena ia sendiri tidak mengetahui parameter apa yang digunakan pemerintah dalam memutuskan kebijakan anyar ini.

"Kalau memang begitu, tidak usah bayar saja, jadi terus terang saja, jangan tiba-tiba mengeluarkan SK sepihak," pungkas Slamet.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Umum Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadilah. Harif menilai pemerintah tidak peka dengan kondisi nakes di lapangan yang berjibaku setiap harinya dengan Covid-19. Belum lagi risiko ikut terpapar Covid-19 yang harus ditanggung para nakes.

Sebab menurut Harif, meski nakes sudah mendapatkan vaksin Covid-19, namun bukan berarti beban kerja mereka pun berkurang. Mengingat kasus covid-19 di tanah air terus bertambah dengan angka kematian yang juga melonjak.

Adapun perihal pemotongan insentif nakes, Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolani berdalih besaran insentif tenaga kesehatan masih dikoordinasikan bersama Kementerian Kesehatan.

"Kemenkeu bersama Kemenkes masih terus melakukan penghitungan detail rencana belanja detail dengan perkembangan dinamis ini sehingga dukungan untuk penanganan covid dapat terpenuhi di 2021 ini," jelasnya.

Namun bila menilik Surat yang beredar melalui unggahan pemilik akun twitter @asaibrahim. Terlihat dalam surat bertitel Permohonan Perpanjangan Pembayaran Insentif Bulanan dan Santunan Bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis yang Menangani Covid-19 itu rincian pengurangan insentif nakes.

Rinciannya, dokter spesialis ditetapkan sebesar Rp7,5 juta dari sebelumnya Rp15 juta. Dokter umum dan gigi sebesar Rp5 juta dari sebelumnya Rp10 juta. Bidan dan perawat Rp3,75 juta dari sebelumnya Rp7,5 juta.

Kemudian Tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp2,5 juta dari sebelumnya Rp 5 juta. Dan santunan kematian sebesar Rp300 juta masih tetap atau sama seperti tahun lalu. Ada pula insentif peserta PPDS sebesar Rp6,25 juta yang baru diberikan tahun ini.

Sumber https://m.cnnindonesia.com/nasional/20210203190620-20-601953/idi-respons-insentif-disunat-kalau-nakes-marah-selesai-kita

Comments