Warga yang Divaksin Dapat Sertifikat Bebas Pergi Tanpa PCR

Admin


IDNBC.COM
- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berencana memberikan insentif berupa sertifikat kesehatan digital kepada warga yang divaksinasi virus corona (Covid-19).


Budi menyebut sertifikat digital itu nantinya bisa digunakan oleh warga yang hendak melakukan perjalanan.


"Sehingga kalau beliau terbang atau pesan tiket di Traveloka, tidak usah menunjukkan PCR test atau antigen," kata Budi dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/1).


Budi mengatakan pemberian sertifikat ini agar masyarakat bersedia divaksinasi. Menurutnya, pemerintah tak akan lagi menggunakan narasi sanksi dalam mengampanyekan vaksinasi.


Budi mengatakan pemberian insentif tersebut juga bisa mendukung penerapan protokol kesehatan. Ia menyebut warga yang hendak datang ke pusat perbelanjaan atau menghadiri kerumunan bisa menunjukkan sertifikat tersebut.


Menurut mantan Ditektur Utama Bank Mandiri itu, pemerintah akan membuat aplikasi sendiri apabila rencana pemberian sertifikat digital ini berjalan. Ia mengaku akan melibatkan pengembang aplikasi dalam negeri.


Baru saja ide itu dilontarkan, aggota dewan langsung melancarkan kritik. Anggota Fraksi PDIP Rahmad Handoyo mengingatkan Budi bahwa pandemi tidak langsung selesai setelah sebagian warga divaksinasi.


"Hati-hati, divaksin belum berarti bebas. Divaksin kemudian mlayu (pergi) sana-sini, kena virus, naik pesawat, nularin semua Pak, hati-hati," kata Handoyo.


"Tetap pakai masker, jaga jarak, harus pakai, Pak," timpal Budi.


Pemerintah sudah mulai vaksinasi Covid-19 sejak kemarin, Rabu (13/1).  Presiden Joko Widodo menjadi orang Indonesia pertama yang disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac, perusahaan asal China.


Mulai hari ini, sejumlah kepala daerah dan tenaga kesehatan juga disuntik vaksin Covid-19. Pemerintah sendiri sudah memiliki sekitar 3 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac dan sudah terdistribusi ke sejumlah daerah.


Sumber https://m.cnnindonesia.com/nasional/20210114161729-20-593808/warga-yang-divaksin-dapat-sertifikat-bebas-pergi-tanpa-pcr


Comments