Tahun 2020, Anggaran Kemendes PDTT Terserap 95,57 Persen

Redaksi


IDNBC.COM
- Realisasi anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sepanjang 2020 mencapai Rp2,45 triliun atau 95,57 persen dari pagu Rp2,58 triliun.


Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan realisasi tersebut hanya sedikit di bawah target yang disepakati bersama komisi V DPR RI sebesar 96 persen.

"Dilihat dari hasil rapat kerja kita 18 November waktu itu kita sepakati penyerapan kita 96 persen, namun kenyataannya kita mampus 95,57 persen itu berarti kurang 0,43 persen," ujarnya di komisi V DPR, Senin (18/1).

Halim menuturkan target serapan anggaran tak tercapai karena realisasi program yang didanai pinjaman luar negeri dan hibah tak terlaksana.

"Dana dan pinjaman luar negeri sebesar Rp79,188 miliar tidak terserap, itu disebabkan adanya perbedaan pandangan antara kementerian dengan pihak pemberi hibah dan pinjaman terkait dengan kondisi covid-19 dimana beberapa hal dalam pandangan kami, tidak mungkin dilaksanakan," ujarnya.

Halim merinci salah satu program yang tak terlaksana itu adalah piloting smart village dan digitalisasi ekonomi desa. Menurut Kemendes PDTT, program itu harus ditunda dan dialihkan ke tahun ini lantaran tak bisa dilaksanakan secara langsung sepanjang 2020.

Meski demikian pogram tersebut telah diluncurkan pada awla Oktober 2020 di Desa Kemuning dan Desa Pangandaran, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

"World Bank itu bicara tentang penyiapan pilot project, tetapi baru tataran konsep. Saya tidak sepakat, kalau pilot project harus ada dana desa, dan seterusnya. World Bank adakan pelatihan virtual, kemudian tidak ada barang yang bisa diserahkan ke desa sebagai tindak lanjut program itu. Karena itu saya bilang gak usah, ditunda saja," pungkasnya.


Sumber https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20210118205821-92-595364/anggaran-kemendes-pdtt-terserap-9557-persen-di-2020

Comments