Jokowi Pastikan Aturan Pelaksana UU Cipta Kerja Segera Rampung

Redaksi


IDNBC.COM
- Jakarta: Presiden Joko Widodo memastikan aturan pelaksana untuk Undang-Undang Cipta Kerja akan segera selesai. Saat ini aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sudah dalam tahap finalisasi.


"Saat ini PP dan Perpres sudah pada tahap finalisasi dan mungkin beberapa minggu ke depan akan segera selesai," katanya dalam acara Media Group News (MGN) Summit: Indonesia 2021 secara virtual di Jakarta, Rabu, 27 Januari 2021.

Ia meyakini kehadiran UU Cipta Kerja akan meningkatkan daya saing investasi di Indonesia. Apalagi aturan tersebut diterbitkan dalam rangka mendorong reformasi struktural dan transformasi kebijakan agar lebih efisien dalam menarik investasi.

Tak hanya itu, Jokowi berharap implementasi UU Cipta Kerja bisa berjalan optimal. Kemudian menarik lebih banyak investasi sehingga bisa menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

"Pemerintah akan memastikan implementasi berjalan baik, sehingga untuk menciptakan lapangan kerja dan kemudahan pembukaan lapangan kerja dan mendukung pemberantasan korupsi dapat tercapai," ungkap dia.

Jokowi menambahkan kebijakan investasi kedepan juga akan diarahkan untuk lebih ramah lingkungan seiring hadirnya UU Cipta Kerja. Artinya pemerintah tak ingin masuknya investasi tak dibarengi dengan kelestarian lingkungan.

"Investasi juga kelihatan meningkat setelah UU Cipta Kerja. Ramah lingkungan juga harus kita kedepankan, ramah lingkungan dan ramah investasi harus kita lakukan, green product, green economy, low carbon dan efisien akan jadi tren ke depan," pungkas dia. 

Sumber https://m.medcom.id/amp/VNnlZOak-jokowi-pastikan-aturan-pelaksana-uu-cipta-kerja-segera-rampung

Comments