Jika Abu Janda tak Dipenjara, Haris Mengundurkan Diri dari Ketum DPP KNPI

Admin


IDNBC.COM
- Haris Pertama akan mengundurkan diri dari Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) jika Permadi Arya atau Abu Janda tidak dipenjara.


“Jika Abu Janda tidak tertangkap maka saya mundur menjadi Ketua Umum DPP KNPI,” kata Haris di akun Twitter-nya @harisknpi.


Haris menyatakan akan mundur Ketum KNPI jika Abu Janda tidak dipenjara untuk menjaga marwah KNPI dan harapan masyarakat Indonesia.


“Pertaruhan Marwah KNPI dan Harapan Masyarakat Indonesia tentang penegakan hukum yang adil adalah dengan ditangkapnya Abu Janda,” paparnya.


KNPI memperkarakan cuitan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut ‘Islam arogan’. Cuitan Abu Janda ini berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain.


Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, bersama Sekjen KNPI, Jackson AW Kumaat, serta pengurus DPP KNPI seperti Ketua Bidang hukum Medy Lubis pun kembali melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri.


“DPP KNPI kembali melaporkan Permadi Arya alias Bareskrim soal cuitnya yang menyebut Islam arogan,” kata Haris Pertama, melalui keterangan resminya, Jumat (29/1/2021).


Bareskrim Polri akan memanggil Abu Janda soal dugaan ujaran SARA dan penistaan agama karena Abu Janda menyebut ‘Islam arogan’.


“Benar dilayangkan panggilan (terhadap Abu Janda terkait laporan ‘Islam arogan’),” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, dikutip dari detik.com, Sabtu (30/1).


Comments