DPR: Kasus Abu Janda dan Ambroncius Harus Jadi Bukti Konsistensi Kapolri

Admin


IDNBC.COM
- Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh menyerahkan sepenuhnya perihal kasus rasisme Abroncius Nababan dan Permadi Arya yang selama ini dikenal sebagai pendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada pihak kepolisian. Ia menilai Polri dalam hal ini harus tegas tanpa pandang bulu.


Seperti diketahui, kekinian ramai perbincangan terkait tindakan rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan dan Permadi Arya alias Abu Jansa terhadap Natalius Pigai. Ambroncius sudah lebih dulu ditahan, sementara Abu Janda secara resmi sudah dilaporkan.


Pangeran berujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus membuktikan konsistensi dan komitmennya untuk menegakan hukum dengan tegas dan adil sebagaimana yang disampaikan saat fit and proper test.


"Apapun hasil dari proses hukum ini kita percayakan kepada pihak kepolisian," kata Pangeran, dikutip dari Suara.com, Jumat (29/1/2021).


Pangeran sekaligus meminta agar semua pihak dapat menjaga sikap dan tindakan di media sosial. Ia berharap kasus rasisme yang dilakukan Ambroncius dan Abu Janda dapat dijadikam pelajaran.


"Kembali lagi kami mengingatkan dan menjadi pembelejaran bagi kita semua agar berhati-hati dalam membuat pernyataan menggunakan medsos karena cepatnya informasi dapat sampai ke masyarakat," kata Pangeran.


Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian tidak pandang bulu dalam menindak kasus dugaan rasisme yang kini merundung mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.


Hal itu ia tegaskan menanggapi pelaporan Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) terhadap Permadi Arya alias Abu Janda.


Setelah sebelumnya Bareskrim Polri menahan dan menetapkan tersangka Ambroncius Nababan karena kasus rasisme. Sahroni meminta penanganan serupa dilakukan atas kasus rasisme lainnya.


"Sikat tanpa pandang bulu, rasisme bisa menyebakan perang sesama saudara sendiri. Saya yakin Kapolri baru akan berlaku tegas," kata Sahroni dihubungi, Jumat (29/1/2021).


Sahroni berujar sikap tegas kepolisian yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus ditunjukan dalam menindak kasus rasisme agar tidak terjadi pengulangan. Mengingat tindakan rasisme dapat memecah belah.


"Sikap tegas kapolri harus dan wajib dilakukan karena ini membahayakan persaudraaan," ujar Sahroni.


Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskim Polri resmi menerima laporan Dewan Pimpinan Pusat Komit Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) terhadap Permadi Arya alias Abu Janda.


Pegiat media sosial itu dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.


Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.


Comments