Tegas! Kapolda Sumut Akan Bubarkan Pesta Tahun Baru

Admin


IDNBC.COM
- Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengimbau kepada seluruh warga di Sumut agar tidak merayakan pesta pergantian malam tahun baru 2021 dengan membuat kerumunan massa dengan jumlah besar. Bila terjadi, polisi turun dan akan dibubarkan secara paksa.


Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan tujuan mencegah penyebaran COVID-19 saat liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Untuk itu, ia meminta warga untuk mematuhi protokol kesehatan.


“Pesta tahun baru kita sarankan tidak ada. (Apabila ada) ya kita bubarkan,” kata Martuani seusai memimpin rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Lilin Toba 2020 di Aula Tribrata Mapolda Sumut. Selasa, 15 Desember 2020.


Selain itu, Martuani juga menyarankan agar pelaksanaan perayaan dan ibadah Natal 2020 dilaksanakan secara virtual. Kebijakan itu sesuai dengan imbauan dari Persekutuan Gereja Indonesia (PGI).


Hal ini mencegah terjadi pertumbuhan terpapar virus corona khususnya di Sumut.


“Saya ulangi imbauan dari PGI, Natal dilaksanakan dengan daring atau virtual, karena kalau 695 gereja yang ada di Sumatera Utara ini melaksanakan (ibadah) Natal, maka kita akan menimbulkan kerumunan yang baru,” tutur Martuani.?


Polda Sumut didukung Kodam I Bukit Barisan tetap akan melaksanakan pengamanan Natal, Tahun Baru 2021, dan rangkaian libur panjang. Selain membahas pengamanan, rapat lintas sektoral itu juga membahas antisipasi bencana, seperti banjir dan tanah longsor.


Sumber https://www.viva.co.id/berita/nasional/1331893-kapolda-sumut-jika-ada-pesta-tahun-baru-kita-bubarkan


Comments