Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok 12,5%, Petani Tembakau Kecewa!

Admin


IDNBC.COM
- Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengaku kecewa dengan keputusan pemerintah via Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait cukai rokok. Seperti diketahui, mana pemerintah memutuskan cukai hasil tembakau (CHT) naik 12,5% (rata-rata) di 2021.


Ketua Dewan Pimpinan APTI Agus Pamudji mengatakan, kebijakan ini sangat memberatkan petani tembakau terutama di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, saat masa sulit ini, seharusnya pemerintah memberikan dukungan untuk memulihkan pertanian tembakau yang tertekan, bukan justru semakin memberatkan.


"Kami kecewa berat, di masa pandemi seharusnya pemerintah pikirkan infrastruktur kebijakan untuk pemulihan petani tetapi malah berbalik," ujarnya kepada CNBC Indonesia yang dikutip Minggu (13/12/2020).



Agus menjelaskan, pertanian tembakau berbeda dengan yang lainnya. Di mana untuk pertanian pada umumnya, jika harga jual atau produksi naik, maka harga bahan baku mengikuti atau ikut naik.


Sedangkan, pertanian tembakau jika harga produksinya naik maka penyerapannya menjadi rendah. Tidak hanya penyerapan tembakau yang rendah, harganya pun ikut turun.


"Kalau harga jual produksi diatur naik, maka yang terjadi akan melemah penyerapan lokal dan menghancurkan harga," kata Agus.


Menurut dia, hal itu pernah terjadi di tahun ini saat kenaikan cukainya diumumkan pada 2019. Di tahun 2019, pemerintah merencanakan cukai untuk 2020 naik dan ini langsung berdampak pada perlambatan penyerapan dan harga terpuruk. Sehingga ia menilai seharusnya pemerintah bisa berkaca pada kejadian tersebut.


Comments