Polisi Minta Bukti Mimpi Bertemu Rasulullah, Haikal Hasan: Lupa Bawa HP!

Admin


IDNBC.COM
- Sekjen Habib Rizieq Syihab Center, Haikal Hassan, keluar menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus mimpi bertemu Rasulullah. Haikal dimintai keterangan selama kurang lebih lima jam.


Haikal mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik. Salah satu pertanyaan menurut Haikal cukup menggelitik. Haikal diminta membeberkan bukti telah bertemu Rasulullah di dalam mimpi.


"Ada 20-an lebih pertanyaan. Yang paling lucu adalah apa bukti Haikal Hassan bermimpi berjumpa dengan Rasulullah," kata Haikal di Polda Metro Jaya, Senin (28/12).


Haikal kebingungan menjawab pertanyaan tersebut. Haikal berkelakar bahwa saat mimpi lupa membawa handphone.


"Siapa yang bisa jawab bukti, bagaimana cara buktikannya. Waktu saya bermimpi saya tidak bawa handphone," ucap dia.


Sebelumnya, Haikal mengaku ceritanya bertemu dengan Rasulullah hanya sekadar memotivasi keluarga korban penembakan yang hadir di pemakaman. Dia pun tak menyangka, ada orang yang merekam dan menyebarkan ke media sosial.


"Saya tidak tahu yang ngerekam orang saya tidak pernah nyebarin ke mana-mana kan saya lagi ngehibur. Sekarang gini deh ada orang meninggal karena kecelakaan boleh nggak kita hibur. Udeh jangan nangis gitu mudah-mudahan anak lo masuk surga. Gitu doang," papar dia, Rabu (23/12).


Haikal menyampaikan itu saat prosesi pemakaman lima anggota Laskah Khusus Front Pembela Islam (FPI). Forum Pejuang Islam Gus Rofi'i yang mempersoalkan isi ceramahnya.


Menurut keterangan pelapor, pengakuan Haikal Hassan yang mengaku bermimpi bertemu Rasulullah berpotensi menimbulkan kegaduhan.


Laporan tercatat dengan nomor laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Selain Haikal Hassan, mereka turut melaporkan pemilik akun @wattisoemarsono yang memviralkan ceramah Haikal Hassan.


Mereka dinilai melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf A KUHP dan atau Pasal 14 dan 15 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.


Sumber https://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-minta-bukti-mimpi-bertemu-rasulullah-haikal-hasan-bercanda-lupa-bawa-hp.html


Comments