Polda Metro Jaya: HMRS Takut Ditangkap, Makanya Serahkan Diri

Admin


IDNBC.COM
- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan soal kedatangan Habib Rizieq hari ini di Polda Metro Jaya. Imam Besar FPI itu bukan datang untuk memenuhi panggilan polisi melainkan menyerahkan diri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan dan penghasutan terhadap penguasa.


"Jadi Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya. Dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah, bukan (memenuhi) panggilan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).


Yusri menjelaskan bahwa penyidik Polda Metro Jaya usai melakukan swab test terhadap Habib Rizieq langsung memberikan surat penangkapan, bukan pemanggilan. Pasalnya, jelas Yusri, pendiri FPI itu telah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali sebelum ditetapkan sebagai tersangka.


Soal Kemungkinan bakal langsung dilakukan penahanan, Yusri menyebut hal itu merupakan kewenangan serta objektifitas dari penyidik.


"Untuk penahanan kewenangan dari penyidik, melihat nanti alasan objektif dan subjektif kita punya waktu 1×24 jam. Nah nanti baru bisa ditentukan apakah ditahan gitu loh," pungkas Yusri.


Comments