Mabes Polri Ambil Alih Kasus Penembakan 6 Laskar, Bukan Polda Metro Jaya Lagi!

Admin


IDNBC.COM
- Kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab kini ditangani Mabes Polri. Sebelumnya kasus ini diketahui bergulir di Polda Metro Jaya.


Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan penarikan kasus tersebut ke Mabes Polri untuk meyakinkan masyarakat penanganannya berlangsung transparan dan profesional.


"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kat Argo di Jakarta, Selasa (8/12/2020).


Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut akan dipelototi atau diawasi oleh Divisi Propam Polri. Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.


"Semua tindakan yang  dilakukan oleh anggota dalam penyidikan dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," ujar Argo.


Bahkan, kata Argo, saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, dia memastikan kasus tersebut sudah berjalan di Mabes Polri. 


"Kadiv Propam sudah membentuk tim," kata Argo.


Sumber https://www.inews.id/news/nasional/mabes-polri-ambil-alih-kasus-penembakan-6-pengawal-habib-rizieq


Comments