730 Warga Terjaring Razia Masker, 67 Reaktif saat Rapid Test di Tempat

Admin


IDNBC.COM
- Sebanyak 730 warga Kota Ambon terjaring saat razia masker yang digelar di sejumlah ruas jalan oleh Satuan Tugas Covid19 Pemerintah Kota Ambon, Rabu (30/12/2020).


Kepada TribunAmbon.com, Richard Luhukay Koordinator Fasilitas Umum Satgas Covid19 Kota Ambon mengatakan, dari 730 yang dirapid di tempat terdata 67 warga reaktif.


67 warga itu selanjutnya harus diswab PCR.


‘’Mereka yang reaktif ini langsung  diarahkan untuk diswab dan didampingi petugas Dinas Kesehatan, ‘’ papar Luhukay, dikutip dari Tribunnews.com.


Dia memastikan hasil swab ini akan disertai dengan tindakan lanjutan.


Jika tidak ada gejala, disebutnya, maka bisa melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah atau disejumlah balai karantina yang sudah disiapkan pemerintah kota.


‘’Jika memungkinkan  isoman bisa dilakukan di rumah masing-masing," katanya.


"Tapi dengan ketentuan tertentu, terpisah dari keluarga dan tidak boleh ada interaksi dengan kelurga,’’ jelasnya.


Data terbaru Satgas Covid19 Kota Ambon menyebutkan, 3.927 terkonfirmasi positif, lalu sebanyak 539 dirawat, 3339 sembuh dan total 49 meninggal dunia.


Berikut Cara Melakukan Isolasi Mandiri di rumah bagi yang tidak memiliki gejala :


1.       Memungkinkan memiliki kamar dan kamar mandi terpisah dari keluarga.


2.       Tidak bercampur alat makan dengan keluarga


3.       Melakukan pengecekan kesehatan melalui konsultasi dengan dokter puskesman setempat melalui telepon atau whasaapp


4.       Istirahat cukup, rajin makan buah, minum air putih dan rajin berjemur serta olah raga ringan.


5.       Teratur mengkonsumsi vitamin dan antibiotik sesuai saran dokter.


6.       Isolasi dilakukan 10 hingga 14 hari setelah dinyatakan positif


7.       Melakukan swab ulang setelah masa isoman selesai. (sumber : Pemerintah Kota Ambon )


Comments