Luhut Ingatkan Pulang dari Luar Negeri Wajib Karantina 14 Hari

Admin


IDNBC.COM
- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, mengkritisi soal kepatuhan karantina oleh sebagian masyarakat yang baru pulang usai melakukan perjalanan dari luar negeri.


Luhut meminta, siapa pun masyarakat Indonesia yang baru melakukan perjalanan dari luar negeri, agar patuh mengikuti prosedur terkait karantina mandiri selama 14 hari.


Dia bahkan menegaskan bahwa ketentuan mengenai karantina bagi siapa pun yang baru bepergian ke luar negeri itu sama sekali tidak bisa ditawar-tawar dan harus dilaksanakan guna mencegah potensi penularan COVID-19.


"Tidak boleh ada dispensasi dari siapa pun, terutama dari negara yang dianggap rawan," kata Luhut dalam telekonferensi, Selasa, 17 November 2020.


Luhut menyayangkan abainya sejumlah pihak terhadap ketentuan karantina tersebut. Sebagai pejabat pemerintah, Luhut bahkan juga termasuk pihak yang tidak dapat menolak ketentuan karantina itu, apabila dia usai bepergian dinas ke luar negeri.


"(Pulang) dari Yunan saya karantina. Balik dari Amrik juga ada prosedur (karantina)," ujar Luhut.


Karena itu, Luhut pun menegaskan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan, dan berbagai upaya untuk menggencarkan kembali kepatuhan dan pemahamannya di masyarakat.


Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat yang ada, kata Luhut, harus kembali bersama-sama menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan dan membiasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) guna mencegah penularan COVID-19.


"Strateginya, gimana kita sosialisasikan dengan baik COVID-19 ini kepada semua masyarakat, patuh pada protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, itu," ujarnya.


Diketahui, sempat terjadi kerumunan massa dalam jumlah besar di Jakarta beberapa waktu lalu, terkait penjemputan atas kepulangan Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.


Hal serupa pun masih berlanjut beberapa waktu sesudahnya, dengan diadakannya acara Maulid Nabi serta acara pernikahan anak Habib Rizieq Shihab, yang mengakibatkan kerumunan massa di sekitar kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.


Comments