TNI Tegaskan Tak Akan Terima LGBT Jadi Prajurit, Tentara Gay Dipecat!

Admin


IDNBC.COM
- TNI telah memecat prajurit-prajuritnya yang terbukti gay. Kini TNI menegaskan tak akan merekrut calon tentara yang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).


"TNI tidak akan merekrut calon yang terlibat LGBT," kata Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil, dikutip dari detikcom, Jumat (30/10/2020).


Jadi bukan hanya orang yang sudah menjadi anggota TNI yang dilarang LGBT, calon anggota TNI yang LGBT juga bakal ditolak masuk TNI.


"Melalui seleksi yang ada maka akan diketahui mereka terkait atau terlibat LGBT. Kalau terbukti LGBT tentu mereka tidak lulus seleksi dan tidak akan diterima," kata Aidil.


Dia menyebutkan seleksi masuk TNI memuat banyak syarat, dari syarat administrasi, postur tubuh, sehat jasmani, sehat rohani, sehat mental, dan tidak punya masalah ideologi.


"Sehat jasmani dan rohani meliputi kesehatan kejiwaan," kata Aidil.


Aidil menilai perilaku LGBT adalah perbuatan yang tidak patut dilakukan prajurit TNI. "LGBT juga merupakan pelanggaran berat yang tidak boleh terjadi di lingkungan TNI," jawab dia.


Panglima TNI telah menerbitkan surat telegram bernomor ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019 yang menegaskan LGBT merupakan salah satu perbuatan yang tidak patut dilakukan prajurit. Bila ada prajurit LGBT, proses hukum akan diterapkan secara tegas dan diberi pidana tambahan pemecatan melalui proses persidangan di pengadilan militer.


Kehebohan isu LGBT di kalangan oknum TNI belakangan ini mencuat lewat penyingkapan yang dilakukan Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung (MA), Burhan Dahlan, pada acara pembinaan teknis yudisial tanggal 12 Oktober 2020 di Yogyakarta.


MA lantas mengonfirmasi sebanyak 16 perkara sudah diputus di tingkat kasasi dan semuanya dipecat. Pangkat oknum TNI yang gay beragam, dari Prada hingga Letkol.


Comments