Positif Covid-19, Napi Korupsi di Pekanbaru Meninggal Dunia

Admin


IDNBC.COM
- Seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Riau berinisial SH dinyatakan meninggal dunia. SH merupakan warga binaan dengan kasus korupsi.


"Dia merupakan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dengan kasus korupsi hukuman 8 tahun penjara. Pasien meninggal kemarin pukul 19.30 WIB," kata Kepala Kanwil Kumham Riau, Ibnu Chuldun, dikutip okezone, Jumat (30/10/2020).


SH sendiri memiliki riwayat penyakit jantung. Dia sudah beberapa kali melakukan pengobatan ke rumah sakit. Terakhir dia dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bross karena penyakit jantungnya kambuh.


"WBP sudah mulai berobat karena sakit jantung 08 November 2016. Ini terlihat dari buku pengobatan pasien di klinik Lapas Pekanbaru," ujarnya.


Kemudian, pada 26 Oktober 2020, pasien mengalami sesak napas. Pasien lasngung diopname. "Setelah diperiksa dan dirontgen disebutkan bahwa ada gambaran Covid pada parunya," tukasnya.


Setelah itu pihak rumah sakit menyerahterimakan kenazah ke pihak Lapas Pekanbaru bersama keluarga pasien. "Pihak dokter rumah sakit secara lisan menerangkan pasien positif Covid," imbuhnya.


Comments