Pengacara Hana Hanifah Minta Media Massa Kembalikan Nama Baik: Tidak Terbukti, Statusnya Hanya Saksi!
IDNBC.COM - Pengacara Hana Hanifah, Machi Ahmad meminta nama baik kliennya dipulihkan. Machi menegaskan Hana hanya berstatus sebagai saksi dan kini telah kembali berkumpul bersama keluarganya di Jakarta.
"Status klien kami sampai hari ini adalah masih sebagai saksi. Dan klien kami hari ini (kemarin, Rabu 16 Juli 2020) sudah pulang duluan ya, dan kami tadi sampi di sini sekitar jam 22.00 WIB," kata Machi Ahmad, saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (16/7/2020) malam.
"Kami harap teman media bisa merehabilitasi nama baik klien kami, Hana Hanifah seperti itu," kata Machi Ahmad meminta.
Pihak keluarga pun sangat bahagia akhirnya Hana Hanifah bisa pulang dan berkumpul bersama keluarga.
"Sangat bahagia ya tim kuasa hukum bisa memulangkan Hana Hanifa. Karena tidak terbukti dan statusnya sebagai saksi kok. Makanya kami minta media memberitakan dan merehabilitasi nama baik Hana," ujar Machi Ahmad, Pengacara Hana Hanifah.
Sebelumnya personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam. Hana ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tidak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.
Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.
"Status klien kami sampai hari ini adalah masih sebagai saksi. Dan klien kami hari ini (kemarin, Rabu 16 Juli 2020) sudah pulang duluan ya, dan kami tadi sampi di sini sekitar jam 22.00 WIB," kata Machi Ahmad, saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (16/7/2020) malam.
"Kami harap teman media bisa merehabilitasi nama baik klien kami, Hana Hanifah seperti itu," kata Machi Ahmad meminta.
Pihak keluarga pun sangat bahagia akhirnya Hana Hanifah bisa pulang dan berkumpul bersama keluarga.
"Sangat bahagia ya tim kuasa hukum bisa memulangkan Hana Hanifa. Karena tidak terbukti dan statusnya sebagai saksi kok. Makanya kami minta media memberitakan dan merehabilitasi nama baik Hana," ujar Machi Ahmad, Pengacara Hana Hanifah.
Sebelumnya personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/7/2020) malam. Hana ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tidak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel.
Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM.