IDNBC.COM
– Staf Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (4/11/2025).

Dengan langkah tersebut, total pihak yang diamankan dan diperiksa KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau bertambah menjadi 10 orang.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kabar penyerahan diri Dani M Nursalam.


“Selain mengamankan 9 orang, DMN juga sudah tiba di Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan, sehingga total pihak yang masih dilakukan pemeriksaan hingga saat ini berjumlah 10 orang,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025).


Sebelumnya, KPK sempat mencari keberadaan Dani M Nursalam, namun tidak ditemukan di lokasi awal penindakan.

Beberapa jam kemudian, Dani akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK dan kini sedang diperiksa intensif bersama Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan pihak lainnya.


Dani M Nursalam diketahui bukan sosok baru di dunia politik Riau.

Ia merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dan juga pernah maju sebagai calon Wakil Bupati Inhil pada Pilkada 2024, meski akhirnya gagal memenangkan kontestasi tersebut.


Selain itu, Dani juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Riau, sedangkan Gubernur Riau Abdul Wahid adalah Ketua DPW PKB Riau.

Dengan demikian, terdapat tiga kader PKB yang ikut terjaring OTT KPK di Riau, termasuk Tata Maulana, orang kepercayaan Abdul Wahid.


Tata Maulana diketahui tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 18.56 WIB malam.

Ia merupakan pihak swasta yang turut diamankan dalam OTT KPK pada Senin (3/11/2025) di wilayah Provinsi Riau.


KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan, sebelum menentukan status hukum mereka.


“Status para pihak akan disampaikan ke publik melalui konferensi pers resmi,” tegas Budi.


Diketahui, OTT KPK di Riau dilakukan pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penindakan dilanjutkan dengan penggeledahan di kantor Dinas PUPR Provinsi Riau selama lima jam sejak pukul 13.00 WIB.


Dalam OTT tersebut, 10 orang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

Operasi ini diduga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.