Wajar Publik Trauma Amandemen UUD 45, Nihil yang Menjamin 3 Periode Presiden Enggak Ikut
IDNBC.COM - Kekhawatiran publik terkait rencana amandemen UUD 1945 erat kaitannya dengan adanya kemungkinan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode ikut dibahas.
Isu tersebut turut menjadi perhatian pakar hukum tata negara Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, yang menilai wajar kekhawatiran publik akan amandemen UUD 1945.
Pasalnya, ia melihat realita politik di era pemerintahan Presiden Joko Widodo sekarang ini, dalam beberapa kebijakan, secara spontan bisa berubah dari yang awalnya menolak menjadi dilakukan juga.
"Bagi saya, mohon maaf, dengan segala catatan saya, agak sulit percaya dengan para politisi," ucap Zainal saat menjadi narasumber dalam narasumber dalam diskusi daring POLEMIK bertajuk 'Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?' pada Sabtu siang (11/9).
Sebagai contoh Zainal, menyinggung revisi UU KPK tahun 2019 yang dianggap sebagai tanda ketidakkonsistenan pemerintahan Presiden Jokowi, di mana menurutnya telah mempertontonkan satu sikap yang semula menolak namun akhirnya justru berbanding terbalik.
"Jadi, yang begini ini terus terang membuat trauma. Selalu ada trauma di kita, ada proses yang kalau ada kepentingan politik tiba-tiba semua menjadi cepat. Dan, tidak ada yang bisa menjamin bahwa itu tidak terjadi juga di amandemen (UUD 45)," pungkasnya.
Selain Zainal, turut narasumber lain dalam diskusi daring tersebut yakni Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, Anggota MPR RI fraksi PKS Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid, dan Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha.
Sumber https://rmol.id/amp/2021/09/11/503987/wajar-publik-trauma-amandemen-uud-45-nihil-yang-menjamin-3-periode-presiden-enggak-ikut