Puluhan Demonstran Tolak Formula E di Depan Kantor DPRD DKI Jakarta
IDNBC.COM - Massa demonstrasi mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 3 September 2021. Mereka membawa poster penolakan kegiatan balapan mobil Formula E yang rencananya akan digelar di kawasan Monumen Nasional Jakarta pada tahun depan.
"Tolak dan batalkan Formula E DKI Jakarta," tulis poster masa aksi tersebut.
Diperkirakan puluhan massa aksi itu memadati area depan kantor DPRD DKI Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Tak lama massa aksi datang, Kapolsek Gambir, AKBP Kade Budiyarta, beserta jajarannya langsung membubarkan massa aksi itu. Sebab, saat ini masih ada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini berpotensi terjadi kerumunan dan bisa saja nantinya ada penularan.
"Ya intinya ini massa datang, kami enggak mau tahu massa dari manapun yang melaksanakan kerumunan di masa PPKM ya kami bubarkan," ujarnya.
Untuk diketahui, sebanyak delapan anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta telah menandatangani berkas pengajuan hak interpelasi Formula E, menyusul langkah yang diinisiasi Fraksi PDIP.
“Kami menyambut baik apa yang sudah dilakukan Fraksi PDIP. Pengajuan hak interpelasi ini merupakan sikap partai yang sudah dibahas secara mendalam dalam 2 tahun terakhir baik dari urgensi maupun dari prioritas anggaran. Ini masih langkah awal dan kita akan tunggu kelanjutannya. PSI akan terus berkomitmen mengawal uang rakyat agar tidak dihambur-hamburkan,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar.
Selain itu, langkah interpelasi ini mendesak untuk diajukan karena DPRD DKI Jakarta segera akan melakukan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 serta KUA PPAS 2022. Padahal berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021, ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada 2022.
“Interpelasi menjadi sangat penting, apakah Formula E ini mau dianggarkan atau tidak pada anggaran mendatang. Kalau ternyata Formula E disetujui maka anggarannya harus disusun, kalau tidak maka anggarannya bisa dialihkan untuk kegiatan prioritas lain,” tambahnya.
Sebagai informasi, ada lima anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta yang mengusulkan hak interpelasi terkait kegiatan Formula E di tengah pandemi COVID-19. Usulan itu terekam dalam unggahan @ima.mahdiah pada Selasa 17 Agustus 2021. Mereka diantaranya: Ima Mahdiah, Rasyid, Wa Ode Herlina, Ong Yenny dan Gilbert Simanjuntak.
Sumber https://www.viva.co.id/amp/berita/metro/1401457-puluhan-demonstran-tolak-formula-e-di-depan-kantor-dprd-dki-jakarta